ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Purworejo Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Pil Trelapor dan Tramadol Disita dari Tangan Pelaku

Redaksi by Redaksi
22/09/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polres Purworejo Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Pil Trelapor dan Tramadol Disita dari Tangan Pelaku

Purworejo, binnews.id — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purworejo kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi ilegal di wilayah hukumnya. Kasus pengungkapan tindak pidana kesehatan ini dirilis secara resmi melalui kegiatan konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo pada Senin (21/09) pagi.

Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A. yang diwakilikan oleh Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P. Dalam pelaksanaannya, Kasi Humas turut didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA Bambang Rachmanto.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

“peristiwa penangkapan ini bermula pada hari Kamis, 30 Juli 2026, sekira pukul 01.00 WIB.” jelas AKP Ida.

Lanjut, Kasi Humas menerangkan bahwa petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NBR (22), warga Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin di dalam kamar kos Soliman, ikut wilayah RT 002/RW 011, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

IPDA Bambang Rachmanto menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu di Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan kos-kosan sekitar Kecamatan Banyuurip.

“saat melakukan penyelidikan di kos wilayah Kledung Kradenan, petugas mendapati seorang saksi berinisial SS yang menguasai 20 butir pil Tramadol di dalam bungkus rokok” ungkap IPDA Bambang.

Dari hasil interogasi awal, saksi mengaku baru saja membeli obat tersebut dari tersangka NBR dengan sistem COD (Cash on Delivery) di Kos Soliman yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Mendapat petunjuk tersebut, Tim Satresnarkoba langsung menggerebek kamar Kos Soliman dan berhasil mengamankan tersangka NBR. Disaksikan oleh warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 57 plastik klip berisi pil berwarna putih berlogo “Y” dengan total 565 butir, serta puluhan tablet Tramadol dengan jumlah keseluruhan 75 butir.

Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam merek Realme C53 warna kuning, tas kecil oranye, botol plastik, hingga bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Purworejo guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyidikan mendalam oleh Satresnarkoba Polres Purworejo. (Hms)

Tags: Peredaran Sediaan Farmasi IlegalPolres purworejoPurworejoRatusan Butir Pil Trelapor dan Tramadol
Previous Post

Bazar Murah Kodim Hadirkan Senyum Warga Jelang HUT TNI ke-81 Dan HUT Kodam IV/Diponegoro Ke-76

Next Post

Pria di Solo Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Usai Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Pria di Solo Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Usai Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR

Pria di Solo Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Usai Diduga Rekam Wanita di Kamar Mandi GOR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kecelakaan Dua Truk di Mangkang Semarang, Diduga Akibat Pecah Ban — Sopir Luka Ringan

Kecelakaan Dua Truk di Mangkang Semarang, Diduga Akibat Pecah Ban — Sopir Luka Ringan

1 tahun ago
Kenaikan UMP Jadi Harapan Baru

Kenaikan UMP Jadi Harapan Baru

9 bulan ago
Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden

Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden

2 tahun ago
Dijual Rp 50 Ribuan, Bosch Pump Truk Rp12,5 Juta Digasak Maling di Sukodono Sragen

Dijual Rp 50 Ribuan, Bosch Pump Truk Rp12,5 Juta Digasak Maling di Sukodono Sragen

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN