Semarang, binnews.id — Sejumlah warga RT 05/RW 06 Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, meminta pemerintah kelurahan memberikan kejelasan terkait pengelolaan Bantuan Operasional (BOP) RT dan status Ketua RT yang disebut mengundurkan diri.
Warga mempertanyakan transparansi penggunaan BOP serta pemasukan kas lingkungan. Mereka juga menyampaikan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengajuan BOP dan pencatatan sejumlah pemasukan kas RT. Atas persoalan tersebut, warga menyatakan mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada tindak lanjut.
Salah seorang warga menyebut adanya dugaan pemasukan dari yayasan pendidikan sekitar Rp500 ribu per bulan sejak April 2026, serta pemasukan dari penyewaan lahan dan perlengkapan kegiatan yang menurut warga belum dijelaskan secara terbuka.
“Laporannya juga tidak transparan. Sampai sekarang kok dilaporkan nihil kas RT,” ujarnya, rabu (23/9).
Plt Camat Minta Dugaan Dibuktikan
Plt Camat Banyumanik mengatakan penggunaan BOP harus sesuai ketentuan serta berdasarkan musyawarah dan mufakat warga.
“BOP itu berdasarkan musyawarah dan mufakat di wilayah. Untuk penggunaannya juga sudah ada ketentuannya, dan masyarakat bisa menggunakan sepanjang sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujarnya.
Terkait dugaan pemalsuan dokumen dan persoalan administrasi BOP, ia meminta warga menyampaikan bukti dan membahasnya melalui forum RT/RW. Jika diperlukan, pihak kelurahan dapat dilibatkan.
“Kalau memang itu bisa dibuktikan, masyarakat bisa berembuk dengan Pak RT. Kalau perlu, nanti mengundang kelurahan untuk dijelaskan,” katanya.
Kelurahan Tunggu Hasil Musyawarah
Lurah Ngesrep, Wulandari, menyatakan pihak kelurahan telah memfasilitasi dan memediasi warga terkait keluhan transparansi BOP.
“Dari pihak kelurahan sudah memfasilitasi, memediasi. Intinya, kita tinggal menunggu hasil musyawarah selanjutnya seperti apa,” ujarnya, kamis (24/9).
Sementara itu, status administrasi pengunduran diri Ketua RT dan langkah kelurahan terkait kekosongan jabatan masih menunggu kejelasan.
Hingga berita ini disusun, dugaan pemalsuan dokumen maupun ketidaksesuaian pengelolaan dana yang disampaikan warga belum terbukti secara hukum. Redaksi masih mengupayakan konfirmasi dari Ketua RT dan bendahara RT serta membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut. (Red)

















