Semarang, binnews.id — Di Samsat Semarang 2, sapaan ramah menjadi pintu awal bagi wajib pajak untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan terarah.
Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah hadir membantu wajib pajak sejak awal proses pelayanan. Mulai dari memberikan informasi persyaratan, menjelaskan alur pengurusan administrasi kendaraan, hingga mengarahkan wajib pajak menuju loket pelayanan sesuai kebutuhannya.
Dalam pelayanan administrasi kendaraan, informasi yang jelas menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur.
Duta Pelayanan berupaya membangun komunikasi yang sederhana dan mudah dipahami. Wajib pajak yang masih memiliki pertanyaan dapat berkomunikasi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan sesuai kebutuhan pelayanan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2 Ipda Ribut Hadi Handoko mengatakan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku”, kamis (1/10).
Kehadiran Duta Pelayanan diharapkan dapat membantu menciptakan suasana pelayanan yang komunikatif, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.
Satu sapaan membuka komunikasi. Satu informasi memberi arah. Dan pelayanan yang ramah membantu masyarakat melangkah lebih yakin mengikuti setiap tahapan.
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

















