ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Negara Rugi Rp6 Miliar

Redaksi by Redaksi
02/05/2026
in Jawa Tengah
0
Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Negara Rugi Rp6 Miliar

Klaten, binnews.id — Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp6 miliar. Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan distribusi LPG bersubsidi, Sabtu (2/5/2026).

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni, serta Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto.

Related posts

Polisi Gagalkan Pengiriman Sajam Melalui Paket Online, Ungkap Dugaan Keterlibatan Kelompok Remaja di Kudus

Polisi Gagalkan Pengiriman Sajam Melalui Paket Online, Ungkap Dugaan Keterlibatan Kelompok Remaja di Kudus

06/06/2026
Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

05/06/2026

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa kompromi.

“Posisi kami dari Polri tetap konsisten bahwa tidak ada lagi kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.” Irjen Pol Nunung Syaifudin.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang mengarah pada sebuah gudang di wilayah Klaten yang digunakan untuk praktik ilegal.

“Bahwa penyelidik menemukan adanya dugaan gudang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kemudian penyelidik melakukan pemantauan terhadap gudang tersebut ketika dipastikan sedang melakukan kegiatan pemindahan dari LPG subsidi 3 kg ke tabung 5 ataupun 12.” Brigjen Pol Muhammad Irhamni.

Ia juga mengungkap modus operandi pelaku yang memanfaatkan selisih harga untuk keuntungan pribadi.

“Pelaku membeli tabung gas 3 kg yang disubsidi pemerintah dengan harga subsidi. Kemudian isi dari tabung tersebut dipindahkan ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kemudian setelah dipindahkan dijual dengan harga non-subsidi.” Brigjen Pol Muhammad Irhamni.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, serta sejumlah alat dan kendaraan operasional. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemodal masih dalam pengejaran.

Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

“Apabila ditemukan oknum yang punya niat atau yang sudah sekarang segera dihentikan saja. Kami berkomitmen membantu untuk menyelesaikan masalah yang ada terutama penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.” Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Di sisi lain, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Fanda Chrismianto menyatakan dukungan terhadap langkah aparat sekaligus mengimbau masyarakat agar membeli LPG melalui jalur resmi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk membeli LPG hanya di outlet resmi Pertamina. Jangan tergiur dengan harga yang lebih murah karena bisa jadi itu bersumber dari hal-hal yang ilegal.” Fanda Chrismianto.

Polri memastikan akan menjerat para pelaku dengan pasal Undang-Undang Migas serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aparat juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik serupa guna memastikan subsidi energi benar-benar sampai kepada yang berhak.

Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut. (Red)

Previous Post

May Day 2026 di Kendal, Polres Fasilitasi Motoran dan Dialog Buruh Bersama Forkopimda

Next Post

Kemacetan Gombel Jadi Sorotan, Proyek Jalan Dinilai Minim Antisipasi Dampak Lalu Lintas

Next Post
Kemacetan Gombel Jadi Sorotan, Proyek Jalan Dinilai Minim Antisipasi Dampak Lalu Lintas

Kemacetan Gombel Jadi Sorotan, Proyek Jalan Dinilai Minim Antisipasi Dampak Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Beri Pelayanan Optimal Nataru 2025-2026, Personel Ops Lilin Candi Polres Jepara Disiagakan di Pos Yan Hingga Pos Pam

Beri Pelayanan Optimal Nataru 2025-2026, Personel Ops Lilin Candi Polres Jepara Disiagakan di Pos Yan Hingga Pos Pam

5 bulan ago
Mendagri Dorong Kolaborasi Kejar Target Pemulihan Pascabencana Sumatera

Mendagri Dorong Kolaborasi Kejar Target Pemulihan Pascabencana Sumatera

5 bulan ago
Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua: Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua: Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

2 bulan ago
Pelemparan Batu Terhadap KA Sancaka: Penumpang Wanita Luka, KAI Kecam Keras Aksi Vandalisme

Pelemparan Batu Terhadap KA Sancaka: Penumpang Wanita Luka, KAI Kecam Keras Aksi Vandalisme

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN