ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Pengedar Shabu Seberat 54 Gram.

Redaksi by Redaksi
03/06/2026
in Jawa Tengah
0
Satresnarkoba Polres Salatiga Berhasil Ungkap Pengedar Shabu Seberat 54 Gram.

Salatiga, binnews.id – Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Press Release pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di depan Pendopo Polres Salatiga, Rabu (03/06/2026). Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Henry Widyoriani, S.H., serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga IPDA Sutopo.

Di hadapan awak media, Kapolres Salatiga menyampaikan keberhasilan Satresnarkoba Polres Salatiga dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial SSI alias Kecing (31) dan AW alias Mento (44), keduanya warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Related posts

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Kauman Jepara Evakuasi Lansia Sebatang Kara ke Panti Jompo

30/07/2026
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung

30/07/2026

Kapolres Salatiga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pengguna narkotika yang mengaku memperoleh sabu dari tersangka S. Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Salatiga langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka S pada Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Warung Es Teh Jumbo yang berada di Jalan Pondok Raden Patah, Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka pertama, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok barang haram tersebut. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua beserta barang bukti narkotika yang masih disimpan di rumahnya,” ungkap AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka AW alias Mento di kediamannya di wilayah Desa Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap sabu, timbangan digital, telepon genggam, plastik klip kosong, uang tunai hasil transaksi serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari tangan kedua tersangka, Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 54,13 gram.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang aktif mengedarkan sabu kepada para pengguna di wilayah Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa Polres Salatiga akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Narkotika merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Salatiga dan akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

(Hms)

Tags: binnews.idPolres salatigaSalatigaUngkap pengedar sabu
Previous Post

Patroli Malam Cipta Kondisi, Koramil 25/Paranggupito Bersama Linmas Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Next Post

Perkuat Sinergisitas, Kasdam IV/Diponegoro Terima Audiensi PT Pos Indonesia Regional IV

Next Post
Perkuat Sinergisitas, Kasdam IV/Diponegoro Terima Audiensi PT Pos Indonesia Regional IV

Perkuat Sinergisitas, Kasdam IV/Diponegoro Terima Audiensi PT Pos Indonesia Regional IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Keracunan MBG di Demak, Wagub Jateng Minta Jadwal Distribusi dan Waktu Konsumsi yang Tepat

Keracunan MBG di Demak, Wagub Jateng Minta Jadwal Distribusi dan Waktu Konsumsi yang Tepat

3 bulan ago
Datang ke Samsat Semarang 2 Kini Lebih Tenang, Duta Pelayanan Siap Mengarahkan Setiap Tahapan Pengurusan STNK

Datang ke Samsat Semarang 2 Kini Lebih Tenang, Duta Pelayanan Siap Mengarahkan Setiap Tahapan Pengurusan STNK

1 bulan ago
Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng: Bawa Semangat Baru di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng: Bawa Semangat Baru di Samsat Semarang 2

2 bulan ago
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pembangunan TPS3R Tanjung Rejo Tetap Berjalan, Aspirasi Warga Tetap Diakomodir

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN