Semarang, binnews.id — Pernah merasa bingung saat akan mengurus pengesahan atau perpanjangan STNK? Pengalaman tersebut kini berusaha dihilangkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 yang siap mendampingi wajib pajak dari awal hingga proses administrasi selesai.
Duta Pelayanan tidak hanya memberikan petunjuk, tetapi juga menjadi pendamping yang membantu masyarakat memahami alur pelayanan secara bertahap. Mulai dari pengecekan persyaratan, penjelasan prosedur, hingga pengarahan menuju loket pelayanan dilakukan dengan komunikasi yang sederhana dan mudah dipahami.
Pendekatan ini membuat masyarakat tidak perlu merasa ragu untuk datang ke Samsat. Bahkan bagi warga yang baru pertama kali mengurus STNK, kehadiran Duta Pelayanan memberikan rasa percaya diri karena setiap pertanyaan dapat dijawab secara langsung oleh petugas.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa pelayanan yang baik harus mampu memberikan rasa nyaman sekaligus kemudahan.
“Kami ingin masyarakat melihat bahwa mengurus STNK tidak serumit yang dibayangkan. Dengan adanya Duta Pelayanan, setiap wajib pajak bisa mendapatkan pendampingan sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan jelas,” katanya, kamis (11/6).
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak menunda pengesahan maupun perpanjangan STNK. Selain membantu memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, pengurusan tepat waktu juga memberikan kepastian dokumen kendaraan tetap berlaku sesuai ketentuan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan dukungan Duta Pelayanan yang selalu siap membantu, Samsat Semarang 2 terus membangun pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, menghadirkan kemudahan nyata, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi setiap wajib pajak yang datang.











