Semarang, binnews.id — Mengurus pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini menjadi lebih mudah berkat kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2. Program ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, ramah, dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan administrasi kendaraan bermotor.
Saat memasuki area pelayanan, wajib pajak langsung mendapatkan pendampingan dari Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi mengenai persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan ke loket pelayanan sesuai kebutuhan. Pendekatan ini membuat masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung mencari informasi atau khawatir salah mengikuti prosedur.
Bagi masyarakat, waktu merupakan hal yang sangat berharga. Karena itu, pelayanan yang cepat dan terarah menjadi nilai penting yang kini dapat dirasakan di Samsat Semarang 2. Dengan adanya pendampingan sejak awal, proses administrasi dapat berjalan lebih efektif dan mengurangi risiko antrean akibat berkas yang belum lengkap.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa Duta Pelayanan hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih baik.
“Kami ingin wajib pajak merasa mudah saat mengurus STNK. Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan pendampingan sehingga proses berjalan lebih lancar,” ujarnya, jumat (12/6).
Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan ini mengaku merasa lebih nyaman karena setiap tahapan dijelaskan dengan baik. Hal tersebut menjadi dorongan bagi warga untuk tidak lagi menunda pengesahan atau perpanjangan STNK.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Dengan pelayanan yang semakin mudah dan humanis, Samsat Semarang 2 terus mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas yang tersedia untuk mengurus STNK tepat waktu demi kenyamanan dan ketertiban administrasi kendaraan.











