Semarang, binnews.id – Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki kontribusi nyata terhadap perkembangan pencak silat di Indonesia.
Salah satu tokoh yang diusulkan menerima status Anggota Kehormatan Tapak Suci adalah Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan dukungannya terhadap pembinaan olahraga pencak silat di Kota Semarang.
Ketua Pimpinan Wilayah Tapak Suci Jawa Tengah sekaligus Ketua Panitia Muktamar XVI, Wiwoho Aji Santoso menjelaskan, bahwa pemberian status anggota kehormatan bukan dilakukan secara spontan, melainkan melalui mekanisme pembahasan dan pertimbangan di tingkat pimpinan organisasi, walaupun sebelumnya melalui sebuah usulan.
Menurutnya, usulan tersebut muncul setelah adanya audiensi dan komunikasi antara panitia dengan Wali Kota Semarang dan jajaran, saat persiapan Muktamar XVI. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Tapak Suci memaparkan berbagai prestasi organisasi serta rencana penyelenggaraan muktamar, yang mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Semarang.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada sosok yang dinilai memiliki perhatian dan kontribusi terhadap kemajuan pencak silat, khususnya dalam mendukung kegiatan organisasi dan pembinaan olahraga bela diri,” ujar Wiwoho.
Ia juga menegaskan, bahwa status Anggota Kehormatan berbeda dengan Pendekar Kehormatan. Untuk memperoleh gelar Pendekar Kehormatan terdapat beberapa persyaratan, tahapan serta mekanisme khusus yang lebih panjang, sesuai aturan organisasi dan nilai-nilai yang dianut Tapak Suci, sebagai organisasi pencak silat di bawah naungan organisasi Islam Muhammadiyah.
Sementara itu, status Anggota Kehormatan diberikan kepada figur yang dinilai berjasa, dalam mendukung perkembangan pencak silat, tanpa harus melalui jenjang kependekaran.
Selain Wali Kota Semarang, sejumlah nama lain juga diusulkan menerima penghargaan Pendekar Kehormatan, di antaranya tokoh-tokoh akademisi yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap pengembangan pencak silat di lingkungan perguruan tinggi. Di antaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Prof. Syuhud, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Prof. Masrukhi, Dr. Tafsir, Prof. Harun serta beberapa nama lainnya, yang masih dalam proses seleksi dan rekomendasi dari pimpinan wilayah.
Wiwoho mencontohkan salah satu kebijakan Prof. Masrukhi, yang mendorong mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Semarang mengenal pencak silat, sebagai bagian dari pembinaan karakter, sehingga dinilai memiliki kontribusi nyata terhadap pelestarian budaya bangsa.
Sebagai wasit juri IPSI Jawa Tengah sekaligus wasit internasional, Wiwoho mengaku memahami kontribusi sejumlah kepala daerah terhadap pembinaan pencak silat. Menurutnya, perhatian Pemerintah Kota Semarang terhadap kegiatan IPSI dan penyelenggaraan Muktamar XVI Tapak Suci, menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan penghargaan tersebut.
Ia juga menegaskan, bahwa Tapak Suci tetap menjunjung tinggi nilai inklusivitas, kebhinekaan dan persatuan bangsa. Pemberian status Anggota Kehormatan dapat diberikan kepada siapa saja, yang memiliki dedikasi terhadap kemajuan pencak silat tanpa memandang latar belakang tertentu, sedangkan ketentuan mengenai jenjang kependekaran, tetap mengikuti aturan organisasi.
Muktamar XVI Tapak Suci di Kota Semarang diharapkan, tidak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara organisasi pencak silat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan masyarakat, dalam melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya Indonesia, sekaligus sarana pembinaan karakter generasi muda. (Hrd)

















