Semarang, binnews.id — Menunda pengesahan maupun perpanjangan STNK sering kali berawal dari anggapan bahwa prosesnya rumit dan membingungkan. Kini, kekhawatiran tersebut tidak perlu lagi menjadi alasan. Samsat Semarang 2 menghadirkan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah yang siap memberikan pendampingan kepada setiap wajib pajak agar proses pengurusan STNK berlangsung lebih mudah, nyaman, dan terarah.
Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat akan disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan informasi mengenai persyaratan, membantu memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengarahkan wajib pajak menuju tahapan pelayanan yang sesuai. Pendampingan tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih praktis sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa bingung menentukan langkah yang harus dilakukan.
Pelayanan yang diberikan tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga mengedepankan komunikasi yang ramah dan mudah dipahami. Setiap pertanyaan dijawab dengan jelas, sementara setiap kendala diupayakan memperoleh solusi melalui koordinasi dengan petugas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK dengan lebih tenang dan percaya diri.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih mudah saat mengurus STNK. Duta Pelayanan hadir untuk memberikan informasi, membantu setiap tahapan pelayanan, serta memastikan wajib pajak memperoleh pelayanan yang ramah, jelas, dan nyaman,” ujarnya, senin (20/7).
Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya proses administrasi selesai, tetapi juga dari kepuasan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan. Karena itu, seluruh petugas di Samsat Semarang 2 terus berupaya membangun budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang.
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
Jumat: 08.00–14.00 WIB
Sabtu: 08.00–12.00 WIB.
Jangan menunggu hingga masa berlaku STNK berakhir. Manfaatkan kemudahan pelayanan di Samsat Semarang 2 dan rasakan langsung pendampingan dari Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Dengan pelayanan yang ramah, informasi yang jelas, dan proses yang tertata, mengurus STNK kini menjadi lebih mudah, lebih nyaman, dan memberikan kepastian bagi setiap wajib pajak.
(Hrd)

















