SEMARANG, binnews.id — Kini, mengurus pengesahan maupun perpanjangan STNK tidak lagi identik dengan kebingungan mencari informasi atau menentukan alur pelayanan. Samsat Semarang 2 menghadirkan pelayanan yang lebih praktis melalui pendampingan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, sehingga setiap wajib pajak dapat menjalani proses administrasi dengan lebih mudah, cepat dipahami, dan nyaman.
Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat akan langsung mendapatkan arahan yang jelas. Duta Pelayanan menyambut wajib pajak, membantu memeriksa kelengkapan persyaratan, menjelaskan setiap tahapan pelayanan, serta mengarahkan menuju loket yang sesuai.
Pendampingan tersebut membuat masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah mencari informasi karena setiap langkah telah dipandu secara sistematis.
Pelayanan yang dihadirkan Samsat Semarang 2 mengutamakan kemudahan tanpa mengurangi kualitas. Seluruh petugas berkolaborasi untuk menciptakan suasana pelayanan yang tertib, komunikatif, dan responsif. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih fokus menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa dibayangi rasa khawatir atau kebingungan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat agar semakin mudah diakses dan dipahami.
“Kami ingin masyarakat merasakan perubahan pelayanan yang lebih baik. Kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan informasi yang jelas, pendampingan yang optimal, serta pelayanan yang ramah sehingga setiap wajib pajak dapat mengurus STNK dengan lebih mudah,” ujarnya, sabtu (1/8).
Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang, dengan jam pelayanan Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Mengurus STNK tepat waktu kini menjadi pilihan yang lebih mudah. Dengan pelayanan yang semakin praktis, alur yang jelas, serta pendampingan Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah, Samsat Semarang 2 terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan memberikan kepastian bagi setiap wajib pajak.:::











