ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Redaksi by Redaksi
11/09/2026
in Jawa Tengah
0
Polisi Sita 40 Botol Miras dari Dua Penjual di Dawe Kudus

Kudus, binnews.id – Polres Kudus melalui Polsek Dawe, kembali mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), polisi mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pemukiman warga di wilayah Desa Lau dan Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus pada Jumat (11/9/2026).

Related posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan 36 botol miras dari seorang penjual. Barang bukti tersebut terdiri atas 24 botol arak Bali kemasan 600 ml dan 12 botol arak Bekonang kemasan 1.500 ml.

Sementara di lokasi kedua, petugas kembali menemukan empat botol minuman keras.
Total terdapat 40 botol minuman keras yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Polisi selanjutnya mencatat identitas para penjual, mengamankan barang bukti, serta menerbitkan surat tanda penerimaan barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dengan mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah dan menekan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Dawe,” kata AKP Jajang.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif dan berpotensi memicu gangguan keamanan,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. (Hrd)

Tags: 40 Botol Miras disitaKudusPolres kudus
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Terima Audiensi PT Agrinas Pangan Nusantara

Next Post

Progres Pemadaman Capai 80 Persen, Polresta Surakarta dan Tim Gabungan Fokus di Blok B TPA Putri Cempo

Related Posts

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih
Jawa Tengah

Polres Kudus Salurkan Bantuan Sumur Bor, Warga Setrokalangan Kini Punya Akses Air Bersih

19/09/2026
Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan
Jawa Tengah

Polisi Telusuri Konten Remaja Bawa Sajam, 5 Orang di Kudus Diamankan

19/09/2026
Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka
Jawa Tengah

Polres Demak Ungkap 8 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 8 Tersangka

18/09/2026
Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan
Jawa Tengah

Jumat Berkah Tim Sparta Polresta Surakarta, 150 Kotak Makanan Dibagikan untuk Warga yang Membutuhkan

18/09/2026
Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan
Jawa Tengah

Respons Program Kapolda Jateng, Polres Brebes Dampingi Dua Balita Penderita CTEV Jalani Pengobatan

18/09/2026
Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan
Jawa Tengah

Nekat Curi 2,5 Kg Cabai, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bandongan

18/09/2026
Next Post
Progres Pemadaman Capai 80 Persen, Polresta Surakarta dan Tim Gabungan Fokus di Blok B TPA Putri Cempo

Progres Pemadaman Capai 80 Persen, Polresta Surakarta dan Tim Gabungan Fokus di Blok B TPA Putri Cempo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pangdam IV/Dip Dorong Prajurit Tetap Profesional, Adaptif dan Jaga Nama Baik TNI Pada Upacara 17-an

Pangdam IV/Dip Dorong Prajurit Tetap Profesional, Adaptif dan Jaga Nama Baik TNI Pada Upacara 17-an

5 bulan ago
Tragedi Tongtek di Kayen Berujung Maut, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

Tragedi Tongtek di Kayen Berujung Maut, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan

6 bulan ago
Proyek Pembangunan di Jalan Dr.Wahidin Candisari Sebabkan Jalan kotor, Warga Khawatir Terancam Bahaya

Proyek Pembangunan di Jalan Dr.Wahidin Candisari Sebabkan Jalan kotor, Warga Khawatir Terancam Bahaya

2 tahun ago
Rasionalisasi APBD Semarang 2026, Publik Menduga Besarnya BOP RT Ikut Menguras Ruang Fiskal

Rasionalisasi APBD Semarang 2026, Publik Menduga Besarnya BOP RT Ikut Menguras Ruang Fiskal

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN