ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembobol Brankas di Ditangkap Polda Jateng, Ternyata Residivis Kasus Curras dan Curat di 9 TKP

Redaksi by Redaksi
16/05/2025
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Pembobol Brankas di Ditangkap Polda Jateng, Ternyata Residivis Kasus Curras dan Curat di 9 TKP

Kota Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Wonosobo dan Purworejo. Tersangka berinisial AR (23), warga setempat, ditangkap setelah membobol brankas sebuah toko pakaian di daerah Kec. Mojotengah, Kab. Wonosobo, pada 20 Maret 2025 lalu.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, pada Jumat (16/5/2025). Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkap bahwa pelaku AR merupakan residivis dan spesialis kasus curat dan curas yang memiliki rekam jejak kejahatan cukup panjang.

Related posts

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

Polda Banten Amankan Dua Terduga Pelaku Terkait Kasus Penganiayaan Dua Personel Brimob

03/06/2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

03/06/2026

“Tersangka AR ini adalah residivis berbagai kasus, pernah menjalani hukuman 18 bulan di Lapas Anak Kutoarjo untuk perkara perlindungan anak, serta pernah ditahan di Lapas Magelang dan Kutoarjo karena pencurian Handphone. Selain itu tersangka juga melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah,” ujar Kombes Dwi Subagio.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AR tercatat melakukan aksi kejahatan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kebumen, Wonosobo, dan Purworejo. Sasarannya antara lain pertokoan bahan bangunan, sembako, dan pakaian. Dalam kasus yang baru diungkap ini, AR beraksi seorang diri dengan terlebih dahulu memantau situasi sekitar toko. Dirinya menyelinap masuk dan bersembunyi hingga toko tutup, lalu membawa keluar brankas dan membukanya secara paksa menggunakan linggis.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 20 juta, satu brankas dalam kondisi rusak, dua unit sepeda motor beserta surat-surat, satu unit handphone, serta belasan potong pakaian hasil curian,” lanjut Kombes Dwi Subagio.

Selain kasus di Wonosobo, tersangka juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Purworejo. Salah satunya terjadi pada tahun 2022, saat tersangka merampas sepeda motor milik seorang remaja berusia 16 tahun dengan cara memukul kepala korban terlebih dahulu sebelum membawa kabur kendaraan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan tersangka AR agar segera melapor ke kepolisian.

“Pelaku ini dikenal bergerak sendiri namun sangat aktif dan tidak segan menggunakan kekerasan. Jika masyarakat merasa pernah menjadi korban, jangan ragu melapor agar proses hukum bisa berjalan lebih lengkap,” tegas Kombes Pol Artanto.

Saat ini AR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya.

Previous Post

Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

“Proyek di Desa Sugihmanik Grobogan Akibatkan Banjir, Sebagian Warga Terpaksa Mengungsi

Next Post
“Proyek di Desa Sugihmanik Grobogan Akibatkan Banjir, Sebagian Warga Terpaksa Mengungsi

"Proyek di Desa Sugihmanik Grobogan Akibatkan Banjir, Sebagian Warga Terpaksa Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar Rupiah; A-PPI Sumut Kecam Keras

11 bulan ago
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Pesta Rakyat di Jepara, Meriahkan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Pesta Rakyat di Jepara, Meriahkan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah

10 bulan ago
TNI AL dan Warga Bersama Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang

TNI AL dan Warga Bersama Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang

1 tahun ago
Penghentian Galian C di Mangunharjo, Warga Bersyukur: “Alhamdulillah, Penambangan Perusak Lingkungan Berhenti”

Penghentian Galian C di Mangunharjo, Warga Bersyukur: “Alhamdulillah, Penambangan Perusak Lingkungan Berhenti”

2 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN