ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Polemik Pengelolaan Parkir di Pasar Tradisional Semarang, Dikhawatirkan Picu Konflik

Redaksi by Redaksi
08/06/2025
in Kota Semarang
0
Polemik Pengelolaan Parkir di Pasar Tradisional Semarang, Dikhawatirkan Picu Konflik

Semarang – Polemik pengelolaan parkir di pasar-pasar tradisional Kota Semarang kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah pengelola parkir lama mengeluhkan pergeseran pengelolaan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

Mantan Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa saat dirinya masih menjabat, telah dibentuk Tim Seleksi Parkir melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah (SK Sekda). Tim tersebut bertugas mengakomodir para pemohon titik parkir yang jumlahnya terus meningkat.

Related posts

Sentuhan Ramah Duta Pelayanan: Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Jadi Lebih Cepat dan Bersahabat

Sentuhan Ramah Duta Pelayanan: Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Jadi Lebih Cepat dan Bersahabat

08/04/2026
UIN Walisongo Lantik Pejabat Baru, Prof. Musahadi Tekankan Amanah dan Akselerasi Kinerja

UIN Walisongo Lantik Pejabat Baru, Prof. Musahadi Tekankan Amanah dan Akselerasi Kinerja

07/04/2026

“Saat saya di Disdag terakhir, saya buatkan Tim Seleksi Parkir dengan SK Sekda. Isinya ada Inspektorat, Bagian Hukum, Dishub, dan Disdag. Jadi saya sudah siapkan mekanismenya, bukan saya yang memilih langsung,” jelas Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025).

Namun di lapangan, sejumlah pengelola lama mengaku didepak secara sepihak. Mereka menyebut sejumlah titik parkir kini dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui badan usaha Commanditaire Vennootschap (CV). Dari total sekitar 48 titik parkir di pasar tradisional, 19 di antaranya dikabarkan telah berpindah pengelola sejak awal Juni 2025.

“Dasar hukum pengelolaan parkir diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Tradisional. Dalam Pasal 22 ayat (3), dinyatakan bahwa dinas dapat menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga melalui perjanjian kerja sama, bukan lelang. Tapi kenyataannya sekarang justru disebut lelang, padahal tidak jelas dasar hukumnya,” ungkap salah satu pengelola lama yang enggan disebutkan namanya.

Lebih dari itu, para pengelola juga mempertanyakan transparansi keuangan. Sebelumnya, mereka menyetor antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Semarang. Namun kini, setoran dilakukan harian kepada oknum yang mengaku dari ormas, dengan nominal antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per hari tanpa bukti tanda terima resmi.

“Kondisi ini sangat rawan memicu konflik antar pengelola, apalagi sebagian besar dari kami sudah bertahun-tahun mengelola titik parkir tersebut secara legal dan tertib,” tambahnya.

Situasi ini dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum (kamtibmas) apabila tidak segera ditangani oleh Pemerintah Kota Semarang secara bijak dan terbuka.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak- pihak terkait pengelolaan parkir untuk memperoleh informasi lebih lanjut serta klarifikasi resmi. (Tim)

Tags: Parkir di pasar tradisional semarangPolemik pengelolaan parkir
Previous Post

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Next Post

Polresta Pati Gagalkan Aksi Gangster yang akan Melakukan Aksi Tawuran

Next Post
Polresta Pati Gagalkan Aksi Gangster yang akan Melakukan Aksi Tawuran

Polresta Pati Gagalkan Aksi Gangster yang akan Melakukan Aksi Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

10 bulan ago
Nelayan Pinggiran Lhok Suak Indrapuri Geram dengan Aktivitas Boat Pukat Tarek yang terlalu dekat wilayah tangkapan Nelayan pinggiran

Nelayan Pinggiran Lhok Suak Indrapuri Geram dengan Aktivitas Boat Pukat Tarek yang terlalu dekat wilayah tangkapan Nelayan pinggiran

1 tahun ago
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar, 9.17 Gram Sabu Diamankan Dari Tersangka

8 bulan ago
Lawatan Lanjutan di India, Kasal Sempatkan Courtesy Call Kepada Beberapa Pejabat Militer India

Lawatan Lanjutan di India, Kasal Sempatkan Courtesy Call Kepada Beberapa Pejabat Militer India

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN