Semarang, binnews.id — Ditlantas Polda Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang humanis dan tertib. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penempatan Duta Pelayanan di Samsat Kota Semarang 2 guna memastikan proses pengesahan dan perpanjangan STNK berjalan lebih mudah, cepat, dan terarah bagi masyarakat.
Dengan peran aktif Duta Pelayanan, wajib pajak yang datang ke Samsat Semarang 2 langsung mendapatkan pendampingan sejak awal. Petugas membantu memberikan informasi, mengecek kelengkapan berkas, hingga mengarahkan wajib pajak ke loket sesuai kebutuhan, sehingga meminimalisir kebingungan dan antrean yang tidak perlu.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Jateng dalam menciptakan pelayanan yang tertib dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar proses perpanjangan maupun pengesahan STNK dapat berjalan sesuai prosedur. Harapannya, masyarakat merasa lebih nyaman, tidak bingung, dan pelayanan bisa berlangsung lebih cepat serta tertib,” ujar Ipda Ribut.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan atau belum memahami alur pelayanan di Samsat. Dengan adanya Duta Pelayanan, potensi kesalahan prosedur dapat diminimalisir sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Ditlantas Polda Jateng berharap, peningkatan kualitas pelayanan ini dapat mendorong masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK tepat waktu, sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











