Semarang, binnews.id — Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Ditlantas Polda Jawa Tengah terus mengoptimalkan peran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Petugas Duta Pelayanan disiagakan sejak pintu masuk awal guna mengarahkan wajib pajak agar proses perpanjangan dan pengesahan STNK berjalan lebih cepat dan tertib, Rabu (31/12/2025).
Dengan pendampingan langsung tersebut, wajib pajak tidak lagi kebingungan menentukan alur pelayanan, mulai dari pengambilan nomor antrean hingga menuju loket yang sesuai.
Kehadiran Duta Pelayanan terbukti mempercepat proses serta menciptakan suasana pelayanan yang lebih humanis dan teratur.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.
“Duta Pelayanan kami tempatkan di titik awal agar wajib pajak langsung mendapat arahan yang benar. Tujuannya supaya pelayanan lebih tertib, cepat, dan masyarakat merasa nyaman saat mengurus STNK,” jelas Ipda Ribut, Rabu (31/12).
Ditlantas Polda Jateng berharap pelayanan yang semakin mudah dan terarah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan tepat waktu dalam melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











