ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal

Redaksi by Redaksi
26/01/2026
in Kota Semarang
0
Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal

Semarang, binnews.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bawang bombay ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Pemusnahan dilakukan terhadap bawang bombay ilegal hasil pengamanan enam unit truk fuso yang mengangkut komoditas tersebut dari kapal KM Dharma Kartika VII asal Pontianak. Tindakan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Related posts

Tak Lagi Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Tak Lagi Bingung Urus STNK, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Siap Dampingi Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

06/06/2026
Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

06/06/2026

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Sebelumnya, petugas menemukan dan mengamankan bawang bombay ilegal tersebut pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jalan Coaster Tanjung Mas, Semarang.

Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kota Semarang Nomor 1/Pen.Mus.BB/2026/PN Smg tertanggal 21 Januari 2026, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.171 karung bawang bombay ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di area Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena bawang bombay tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi serta tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan.

“Komoditas ini berpotensi membawa bakteri atau jamur berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta merugikan sektor pertanian nasional,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa bawang bombay tersebut berasal dari beberapa negara, antara lain China dan India. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak, sebelum akhirnya dikirim secara ilegal ke Semarang.

“Rencananya bawang bombay ilegal ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa,” katanya.

Dalam perkara ini, Satreskrim Polrestabes Semarang telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ABS, warga Pontianak. Tersangka berperan mengatur seluruh proses pemasukan dan pengiriman bawang bombay ilegal tersebut ke wilayah Jawa.

“Peran tersangka adalah sebagai pengendali utama dalam distribusi bawang bombay ilegal ini,” jelas Kapolrestabes.

ABS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 86 dan Pasal 88, dengan ancaman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama empat tahun.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran bawang bombay ilegal tersebut dan akan terus melakukan pengembangan guna menuntaskan perkara ini. (Red)

Previous Post

Polres Jepara Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian

Next Post

Duta Pelayanan Jadi Solusi, Urus Perpanjangan dan Pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 Lebih Mudah

Next Post
Duta Pelayanan Jadi Solusi, Urus Perpanjangan dan Pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 Lebih Mudah

Duta Pelayanan Jadi Solusi, Urus Perpanjangan dan Pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

8 bulan ago
Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

Ombudsman Temukan Maladministrasi Tata Kelola Beras: Potensi Merugikan Negara Rp7 Triliun

9 bulan ago
Jembatan Gantung Merah Putih Kodam IV/Diponegoro Gantikan Jembatan Modran Yang Rusak di Desa Talang

Jembatan Gantung Merah Putih Kodam IV/Diponegoro Gantikan Jembatan Modran Yang Rusak di Desa Talang

1 tahun ago
Peluncuran Buku “Lilin-Lilin Menerangi Jalan, 21 Kartini Masa Kini”

Peluncuran Buku “Lilin-Lilin Menerangi Jalan, 21 Kartini Masa Kini”

1 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN