ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Dalam Dua Bulan, Polres Sragen Bongkar 26 Perkara Kriminal, 37 Tersangka Diciduk, Satu Perkara Curanmor Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
29/01/2026
in Jawa Tengah
0
Dalam Dua Bulan, Polres Sragen Bongkar 26 Perkara Kriminal, 37 Tersangka Diciduk, Satu Perkara Curanmor Jadi Sorotan

Sragen, binnews.id — Polres Sragen tancap gas memberantas kriminalitas. Dalam rentang dua bulan, sejak Desember 2025 hingga 27 Januari 2026, jajaran Satreskrim Polres Sragen berhasil membongkar 26 perkara tindak pidana dan mengamankan 37 orang tersangka.

Fakta tersebut diungkap langsung oleh Wakapolres Sragen Kompol Nunung Farmadi saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Sragen, Selasa (27/1/2026).

Related posts

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

17/04/2026
Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

17/04/2026

“Desember 2025 kami ungkap 11 perkara, lalu Januari 2026 hingga tanggal 27 bertambah 15 perkara. Ini bukti kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kompol Nunung di hadapan awak media.

Kompol Nunung menegaskan, puluhan perkara tersebut merupakan tindak pidana yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Sragen didampingi KBO Satreskrim Polres Sragen Iptu Warsito serta Kapolsek Miri yang memaparkan secara rinci penanganan perkara dan perkembangan penyidikan.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap Polsel Miri hingga mencuri perhatian awak media adalah pencurian kendaraan bermotor (KBM) jenis pickup Mitsubishi L300 yang terjadi di Dukuh Kaliapang RT 05, Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, pada Sabtu, 13 Desember 2025 dini hari.

Kasus tersebut bermula saat korban mendapati kendaraan miliknya yang diparkir di halaman rumah telah hilang, sementara kunci kendaraan masih berada di dalam rumah. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Miri.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Miri melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 23 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka berhasil diamankan.

Tersangka diketahui berinisial NR alias Among, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka merupakan residivis curanmor roda empat dan terlibat dalam beberapa aksi pencurian kendaraan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 jo Pasal 618 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kasus ini berkembang ke enam TKP, tiga di wilayah Sragen dan tiga lainnya di Boyolali, Grobogan, dan Ngawi,” ungkap Kompol Nunung.

Dari pengungkapan perkara tersebut, Polsek Miri mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T dan L, linggis, gerinda, senter, alat pembobol kendaraan, serta perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara itu, satu pelaku lain masih berstatus DPO dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (Red)

Previous Post

Persiapan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kendal Gelar Lat Pra Ops guna Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Next Post

Perbaikan Jalan di Depan Pom Bensin Kembang Arum, Bentuk Komitmen PT Praba Mas Hill

Next Post
Perbaikan Jalan di Depan Pom Bensin Kembang Arum, Bentuk Komitmen PT Praba Mas Hill

Perbaikan Jalan di Depan Pom Bensin Kembang Arum, Bentuk Komitmen PT Praba Mas Hill

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi

Tarik Paksa dan Gelapkan Motor Nasabah, Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi

11 bulan ago
Gagalkan Perang Sarung, Polres Purbalingga Amankan 10 Orang

Gagalkan Perang Sarung, Polres Purbalingga Amankan 10 Orang

1 tahun ago
Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

1 tahun ago
Pengedar Obat Terlarang Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 6.224 Butir Psikotropika

Pengedar Obat Terlarang Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan 6.224 Butir Psikotropika

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN