Semarang, binnews.id — Kehadiran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah di Samsat Semarang 2 memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan maupun pengesahan STNK. Petugas secara aktif melakukan pendampingan kepada wajib pajak sejak awal kedatangan wajib pajak di Samsat Semarang 2.
Duta Pelayanan membantu memberikan arahan terkait alur pelayanan, pengecekan kelengkapan berkas, serta mengarahkan wajib pajak ke loket yang sesuai.
Pendampingan tersebut membuat proses lebih tertib, terarah, dan meminimalisir kebingungan di ruang pelayanan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional.
“Kami ingin memastikan setiap wajib pajak merasa terbantu dan memahami alur pelayanan dengan baik. Dengan pendampingan langsung, proses perpanjangan dan pengesahan STNK dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Ipda Ribut, Kamis (12/2).
Dengan pelayanan yang semakin terstruktur dan ramah, Samsat Semarang 2 terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendorong kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











