ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jakarta

Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR RI

Redaksi by Redaksi
10/09/2025
in Jakarta
0
Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR RI

Jakarta, binnews.id — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham-Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kapan pun DPR menyerahkan draf kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkan RUU itu kepada Presiden Prabowo,” ujar Yusril di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Related posts

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

13/09/2026
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

03/09/2026

Yusril menambahkan, Presiden Prabowo telah berulang kali mendorong DPR agar segera membahas RUU tersebut. Menurutnya, arahan Presiden jelas: RUU Perampasan Aset harus segera ditindaklanjuti demi memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi.

RUU Perampasan Aset awalnya diajukan pemerintah pada masa Presiden Joko Widodo sekitar tahun 2023, namun hingga kini belum dibahas oleh DPR.

RUU tersebut kini tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024–2029, dan pemerintah melalui Menkumham Supratman Andi Agtas tengah mengusulkan agar dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2025–2026.

Yusril juga mempersilakan DPR melakukan revisi atau penyempurnaan terhadap draf yang sudah dirampungkan pemerintah sebelumnya. Jika DPR mengambil inisiatif penuh, pemerintah menyerahkan sepenuhnya mekanisme pembahasan kepada DPR, termasuk penunjukan wakil pemerintah dalam proses legislasi.

“Kalau DPR mau mengambil inisiatif, ya silakan. Pemerintah terbuka dan siap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Yusril.

Pemerintah menegaskan kesiapannya membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR. Dengan dukungan Presiden Prabowo dan koordinasi lintas kementerian, RUU ini ditargetkan masuk dalam prioritas legislasi 2025–2026.

Previous Post

IJTI dan PWI Jateng Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Zainal Petir Datangi Polresta Pati

Next Post

Pledoi Ismail Fahmi Siregar Bongkar Dugaan Intimidasi dan Rekayasa di Balik Kasus Korupsi ADD Padangsidimpuan

Related Posts

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi
Jakarta

Merawat Identitas dan Karakter Bangsa Lewat Karya Seni Bernilai Tinggi

13/09/2026
Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga
Jakarta

Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Kawal Penyaluran Anggaran Kementerian/Lembaga

03/09/2026
Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, Dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI
Jakarta

Dapat Selamat Dari Gubernur Lemhanas RI, Dr. Hj. Nadya Isra Miranti, M.K.M Sukses Menjalani PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI

30/08/2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

29/08/2026
Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Komitmen DPR RI Dibacakan, Polisi Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan
Jakarta

Massa AMPB Bubarkan Diri Usai Komitmen DPR RI Dibacakan, Polisi Pastikan Pengamanan Tetap Berjalan

28/08/2026
Sejumlah Akun Pengguna di Indonesia Terdampak Pemblokiran, WhatsApp Akui Kesalahan Sistem
Jakarta

Sejumlah Akun Pengguna di Indonesia Terdampak Pemblokiran, WhatsApp Akui Kesalahan Sistem

27/08/2026
Next Post
Pledoi Ismail Fahmi Siregar Bongkar Dugaan Intimidasi dan Rekayasa di Balik Kasus Korupsi ADD Padangsidimpuan

Pledoi Ismail Fahmi Siregar Bongkar Dugaan Intimidasi dan Rekayasa di Balik Kasus Korupsi ADD Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Demo Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Berlangsung Kondusif, Polres Kerahkan 311 Personel Pengamanan

Demo Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Berlangsung Kondusif, Polres Kerahkan 311 Personel Pengamanan

2 bulan ago
Sepekan Jelang Penutupan, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Rapat Koordinasi

Sepekan Jelang Penutupan, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Rapat Koordinasi

1 bulan ago
Diduga Rem tak berfungsi, truk box muatan biji plastik laka tunggal di jalan Tol.

Diduga Rem tak berfungsi, truk box muatan biji plastik laka tunggal di jalan Tol.

3 minggu ago
Hari Kelima Ramadan, Polres Jepara Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Hari Kelima Ramadan, Polres Jepara Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Takjil Gratis

7 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN