ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home News

PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK

Redaksi by Redaksi
21/10/2025
in News
0
PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK

Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Tapian Nadenggan yang tergabung dalam Sinar Mas Grup digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Sampit oleh Musi, dkk selaku pemilik Tanah Adat Dayak. Sengketa telah cukup lama terjadi, perusahaan menggarap Tanah Adat tersebut sekitar tahun 2005-2006.

Musi, dkk selaku Para Penggugat adalah anggota Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak selaku pemilik atas 9 (sembilan) bidang Tanah Adat Dayak yang terletak di wilayah Hulu Sungai Paken, yang sebelumnya masuk dalam wilayah Desa Sebabi, namun kini berdasarkan tata batas terbaik masuk dalam wilayah Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Lokasi dimaksud sebelumnya diperoleh berdasarkan Hak Membuka Tanah dan Memungut Hasil Hutan yang diatur dalam Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang diperkuat dengan adanya Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, demikian diungkapkan Sapriyadi, S.H. selaku kuasa hukum Musi, dkk.

Related posts

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

28/07/2026
Jembatan Perintis Kodam XXI/RI Pulihkan Akses Warga Lampung Timur

Jembatan Perintis Kodam XXI/RI Pulihkan Akses Warga Lampung Timur

19/07/2026

Kita menuntut ganti kerugian moril dan materil atas penggusuran tanam tumbuh diatas tanah adat tersebut sebesar 5 triliun lima miliar rupiah, ungkap Pengacara muda ini.

Kami sangat menyayangkan bahwa pada persidangan perdana ini pihak perusahaan tidak hadir. Oleh karena itu kami minta agar pihak perusahaan koperatif dan dapat membuktikan haknya di Pengadilan. Kami minta jangan ada proses kriminalisasi terhadap masyarakat Adat Dayak dalam perkara ini.

Untuk diketahui bahwa lokasi objek sengketa seluas 179 hektar mutlak berada diluar HGU dan IUP dari PT. Tapian Nadenggan sehingga jelas hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak saja merugikan masyarakat Adat Dayak selaku pemilik Tanah Adat, melainkan juga kerugian negara, oleh karena itu, laporan kepada pejabat dan aparat penegak hukum juga sudah dilayangkan, tutup Sapriyadi, S.H.

Previous Post

Trailer Terseret Kereta Api di Kaligawe, Tidak Ada Korban Jiwa

Next Post

300 KPM di Kepahiang Mundur dari Bansos Setelah Dipasangi Stiker “Keluarga Miskin”

Next Post
300 KPM di Kepahiang Mundur dari Bansos Setelah Dipasangi Stiker “Keluarga Miskin”

300 KPM di Kepahiang Mundur dari Bansos Setelah Dipasangi Stiker “Keluarga Miskin”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tingkatkan Pelayanan Inklusif, Polres Jepara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Personel

Tingkatkan Pelayanan Inklusif, Polres Jepara Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Personel

1 minggu ago
Polres Wonogiri Amankan Motor Terlantar di Kawasan Hutan, Warga yang Merasa Kehilangan Diharapkan Segera Melapor

Polres Wonogiri Amankan Motor Terlantar di Kawasan Hutan, Warga yang Merasa Kehilangan Diharapkan Segera Melapor

4 bulan ago
Galian C Ilegal di Mangunharjo Masih Berjalan, Penegak Hukum Dinilai Bungkam

Galian C Ilegal di Mangunharjo Masih Berjalan, Penegak Hukum Dinilai Bungkam

1 tahun ago
Perkuat Organisasi, DPW PWDPI Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan Pelantikan Pengurus Baru

Perkuat Organisasi, DPW PWDPI Jawa Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan Pelantikan Pengurus Baru

2 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN