ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Amankan 9 Paket Sabu dari Dua Pengungkapan di Sukoharjo dan Karanganyar

Redaksi by Redaksi
28/09/2026
in Hukum & Kriminal
0
Dit Resnarkoba Polda Jateng Amankan 9 Paket Sabu dari Dua Pengungkapan di Sukoharjo dan Karanganyar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur menjelaskan bahwa Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RAH (35) warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang diduga berperan sebagai pengedar. Perkara ini bermula dari informasi mengenai aktivitas RAH yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Sukoharjo.

Related posts

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

29/09/2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

28/09/2026

” Setelah melakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan RAH. Petugas kemudian mendatangi sebuah kamar kos di wilayah Dusun II Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu timbangan digital, satu plastik klip bening, satu lakban warna cokelat, serta satu unit telepon seluler Vivo warna hitam ” terang Dir Narkoba.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka RAH. Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 3,26 gram yang sebelumnya telah ditempatkan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Boyolali.

Kepada petugas, tersangka RAH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus DPO. Menurut keterangannya, barang tersebut diambil dengan mengikuti alamat atau titik lokasi yang dikirim melalui WhatsApp di wilayah Surakarta. RAH diketahui pernah menjalani perkara narkotika pada 2024. Pengungkapan Kedua di Karanganyar

Dir Narkoba Polda Jateng menjelaskan bahwa pengungkapan berikutnya dilakukan terhadap tersangka BR (27), warga Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, yang diduga berperan sebagai pengedar. Perkara ini bermula dari informasi aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga petugas memperoleh ciri-ciri serta identitas orang yang diduga terlibat.

” Tersangka BR kemudian diamankan di rumahnya di wilayah Ngablak, Kelurahan Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 11,22 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu alat hisap bong, satu suru, satu pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu gunting, satu timbangan, dan satu lakban warna hitam” ungkapnya.

” Dalam pemeriksaan, BR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial G alias Gandos yang saat ini berstatus DPO. Menurut keterangannya, G memberikan sekitar 20 gram sabu untuk diedarkan dengan cara menempatkan barang sesuai titik atau alamat yang diperintahkan.
Tersangka BR mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta setelah seluruh barang selesai ditempatkan.” tambah Kombespol. Yos Guntur

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombespol. Yos Guntur mengatakan, dari dua perkara tersebut penyidik menemukan pola distribusi yang tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga memanfaatkan titik atau alamat tertentu untuk menempatkan barang.

“Pada perkara pertama, penyidik menemukan bahwa sabu diambil berdasarkan titik lokasi yang dikirim melalui WhatsApp, kemudian ditempatkan di wilayah Boyolali. Sementara pada perkara kedua, tersangka mengaku menerima barang dalam jumlah lebih besar untuk kemudian ditempatkan sesuai perintah dari pihak yang memberikan barang,” ujar Kombes Yos Guntur.

Menurutnya, informasi tersebut masih terus didalami untuk mengetahui rangkaian distribusi dan peran masing-masing pihak.

“Keterangan dari kedua tersangka masih kami dalami. Termasuk bagaimana pola komunikasi dengan pihak yang memberikan barang, lokasi penempatan, serta aliran barangnya. Dua orang yang disebut dalam pemeriksaan saat ini masih berstatus DPO dan keberadaannya terus kami telusuri,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi awal apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

“Informasi dari masyarakat bisa menjadi awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Namun setelah informasi diterima, proses berikutnya harus dilakukan melalui pemeriksaan dan pembuktian agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas,” jelasnya.

Dari dua perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka serta menelusuri keberadaan A dan G yang disebut dalam pemeriksaan dan saat ini berstatus DPO. (Hms)

Tags: Amankan 9 Paket SabuDit resnarkoba polda jatengKaranganyarPolda jatengSukoharjo
Previous Post

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

Next Post

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Nasional di TMP Giri Tunggal

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

29/09/2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Hukum & Kriminal

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

28/09/2026
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen
Hukum & Kriminal

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

28/09/2026
Penjual Pentol Dikeroyok Usai Tegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Diamankan Polres Kudus
Hukum & Kriminal

Penjual Pentol Dikeroyok Usai Tegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Diamankan Polres Kudus

27/09/2026
Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.
Hukum & Kriminal

Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.

25/09/2026
Tragis! Pria di Kudus Tewas Ditusuk Ayah Kandung, Polisi Dalami Motif
Hukum & Kriminal

Tragis! Pria di Kudus Tewas Ditusuk Ayah Kandung, Polisi Dalami Motif

25/09/2026
Next Post
Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Nasional di TMP Giri Tunggal

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Ziarah Nasional di TMP Giri Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengroyokan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polda Banten

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Kasus Pengroyokan dan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polda Banten

2 tahun ago
Ditlantas Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2

Ditlantas Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan Lewat Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2

6 bulan ago
Tak Perlu Bingung Lagi! Pengesahan dan Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Praktis dan Terarah

Tak Perlu Bingung Lagi! Pengesahan dan Perpanjangan STNK di Samsat Semarang 2 Kini Lebih Praktis dan Terarah

2 bulan ago
Operasi Lilin Candi 2025, Polres Jepara Gelar Ramp Check Bus

Operasi Lilin Candi 2025, Polres Jepara Gelar Ramp Check Bus

9 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN