ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Kendal Zero “KREAK”, Polres Kendal Ringkus Remaja Bersenjata Tajam, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Jalanan

Redaksi by Redaksi
29/09/2026
in Jawa Tengah
0
Kendal Zero “KREAK”, Polres Kendal Ringkus Remaja Bersenjata Tajam, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Jalanan

Kendal, binnews.id — Kepolisian Resor Kendal menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan atau yang kerap meresahkan warga dengan sebutan “Kreak”. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Kendal berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja dengan mengungkap dua kasus kepemilikan senjata tajam ilegal berukuran fantastis di wilayah Cepiring dan Kaliwungu.

Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kendal.

Related posts

Pemkot Salatiga Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Sumur Berdampak Aroma Bahan Bakar

Pemkot Salatiga Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Sumur Berdampak Aroma Bahan Bakar

01/10/2026
Kuliah Umum di UKSW, Komjen (Purn.) Rycko Ajak Generasi Muda Rawat Kebhinekaan di Era Digital

Kuliah Umum di UKSW, Komjen (Purn.) Rycko Ajak Generasi Muda Rawat Kebhinekaan di Era Digital

01/10/2026

“Kami pastikan Polres Kendal siap dan akan terus memberantas aksi ‘Kreak’ maupun premanisme berkedok gengster sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kendal. Kami akan tindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam dan berniat membuat kekacauan,” tegas AKBP Ratna.

Dalam pengungkapan ini, Polres Kendal menahan sejumlah tersangka dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari dua kejadian dan lokasi yang berbeda.

Kejadian pertama terungkap pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring. Bermula dari laporan warga kepada Polsek Cepiring yang tengah melakukan patroli UKL, didapati adanya aksi saling tantang antara kelompok gengster Team @slonong melawan aliansi Team @kilometer46 dan @bonten53tentakel_. Mengetahui kehadiran warga dan petugas kepolisian, para pelaku panik dan melarikan diri, namun tiga orang remaja berhasil diamankan beserta barang bukti.

Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan dua orang sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata tajam. Keduanya adalah NF (18), warga Desa Cepiring yang ditetapkan sebagai Tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Kendal, serta MR (17) yang masih berstatus sebagai pelajar kelas XII dan diproses sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dari kejadian ini meliputi satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 100 cm, satu bilah corbek sepanjang 140 cm, serta dua unit ponsel pintar yakni iPhone berwarna ungu dan Oppo berwarna perak. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, yaitu Honda Vario bernopol H-4634-AGD dan Honda PCX bernopol H-3471-CHD, beserta sejumlah pakaian seperti jaket hoodie, kaos, dan celana hitam.

Kasus kedua merupakan hasil kecermatan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kendal dalam melakukan patroli siber di media sosial. Pada Minggu, 6 September 2026, petugas mendeteksi adanya provokasi tawuran antara akun Instagram wartan.boyss165 yang menantang kelompok original.team.selatan22kdl. Kedua kelompok ini bersepakat untuk bertemu dan melakukan aksi kekerasan di area Tugu Brimob Kaliwungu, Desa Plantaran. Melalui proses profiling yang intensif terhadap unggahan kedua akun tersebut, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pemuda yang terbukti membawa senjata tajam mematikan berukuran ekstrem.

Ketiga pemuda yang kini telah ditahan di Rutan Polres Kendal sebagai tersangka dalam kasus ini adalah AA (18) yang merupakan karyawan swasta asal Krajankulon, ME (18) seorang pelajar asal Plantaran, dan MF (19) yang juga merupakan karyawan swasta asal Krajankulon, Kaliwungu.

Dari tangan para tersangka di wilayah Kaliwungu, polisi berhasil menyita 6 buah senjata tajam dengan ukuran yang sangat membahayakan, diantaranya satu bilah celurit besi sepanjang kurang lebih 2 meter (200 cm), satu bilah celurit besi sepanjang 180 cm, dan satu bilah corbek besi sepanjang 150 cm serta beberapa senjata tajam lainnya. Petugas juga turut menyita berbagai pakaian yang dikenakan para tersangka sebagai barang bukti, di antaranya jaket hoodie berwarna kuning, jaket hitam, serta sejumlah kaos dan celana jeans.

Atas perbuatannya, para tersangka dari kedua kejadian tersebut dijerat dengan Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, atau mempergunakan senjata pemukul, penikam, atau penusuk. Saat ini, Satreskrim Polres Kendal tengah merampungkan administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melaksanakan penyidikan hingga tuntas ke meja hijau.

Menutup keterangannya, AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau keras kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Mayoritas pelaku yang kami amankan adalah pemuda belasan tahun, bahkan beberapa masih berstatus pelajar. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Kendal, tolong awasi pergaulan dan aktivitas anak Anda, terutama di atas jam 10 malam. Jangan sampai masa depan mereka hancur karena ikut-ikutan aksi ‘Kreak’ yang berujung pada jeruji besi. Polres Kendal akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan wilayah kita aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya. (Hms)

Tags: KendalKendal Zero "KREAK"Polres kendal
Previous Post

Sambut HUT TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76, Yonif TP 449/SH Gelar Cek Kesehatan Gratis

Next Post

Apel Akbar Satlinmas se-Jawa Tengah Dihadiri Pangdam IV/Diponegoro

Related Posts

Pemkot Salatiga Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Sumur Berdampak Aroma Bahan Bakar
Jawa Tengah

Pemkot Salatiga Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Sumur Berdampak Aroma Bahan Bakar

01/10/2026
Kuliah Umum di UKSW, Komjen (Purn.) Rycko Ajak Generasi Muda Rawat Kebhinekaan di Era Digital
Jawa Tengah

Kuliah Umum di UKSW, Komjen (Purn.) Rycko Ajak Generasi Muda Rawat Kebhinekaan di Era Digital

01/10/2026
Peduli Krisis Air Bersih, Propam Polda Jateng dan Polresta Klaten Bantu Warga Bayat
Jawa Tengah

Peduli Krisis Air Bersih, Propam Polda Jateng dan Polresta Klaten Bantu Warga Bayat

01/10/2026
Polres Karanganyar Ungkap Perampokan Toko di Karangpandan, Pelaku Kabur hingga Sidoarjo
Jawa Tengah

Polres Karanganyar Ungkap Perampokan Toko di Karangpandan, Pelaku Kabur hingga Sidoarjo

01/10/2026
Safari Subuh, Kapolresta Pati Sapa Warga Sukoharjo dan Serap Aspirasi Kamtibmas
Jawa Tengah

Safari Subuh, Kapolresta Pati Sapa Warga Sukoharjo dan Serap Aspirasi Kamtibmas

01/10/2026
Setetes Darah untuk Sesama, Bidpropam Polda Jateng Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-24 di Jepara
Jawa Tengah

Setetes Darah untuk Sesama, Bidpropam Polda Jateng Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-24 di Jepara

01/10/2026
Next Post
Apel Akbar Satlinmas se-Jawa Tengah Dihadiri Pangdam IV/Diponegoro

Apel Akbar Satlinmas se-Jawa Tengah Dihadiri Pangdam IV/Diponegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tak Hanya Memberitakan, Wartawan Mitra Polda Jateng Turun Tangan Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Jabungan

Tak Hanya Memberitakan, Wartawan Mitra Polda Jateng Turun Tangan Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Jabungan

1 minggu ago
Muktamar XVI Tapak Suci, Wali Kota Semarang Diusulkan Menjadi Anggota Kehormatan

Muktamar XVI Tapak Suci, Wali Kota Semarang Diusulkan Menjadi Anggota Kehormatan

3 bulan ago
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

4 bulan ago
Baru 100 Hari Menjabat, Wali Kota Semarang Digugat Terkait Sengketa Lelang Parkir Pasar

Baru 100 Hari Menjabat, Wali Kota Semarang Digugat Terkait Sengketa Lelang Parkir Pasar

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN