ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers, 8 Kasus Narkotika dan Sejumlah Perkara Pidana Berhasil Diungkap

Redaksi by Redaksi
25/09/2026
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pekalongan Kota Gelar Konferensi Pers, 8 Kasus Narkotika dan Sejumlah Perkara Pidana Berhasil Diungkap

Pekalongan, binnews.id – Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil dilakukan jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim selama Agustus hingga September 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota pada Kamis (24/9/2026).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolres Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, S.H.,M.H., Kasat Reskrim AKP Setiyanto, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., dan Ps.

Related posts

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

29/09/2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

28/09/2026

Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menyampaikan kepada awak media keberhasilan Satresnarkoba mengungkap 8 kasus narkotika, terdiri dari 3 kasus sabu dan 5 kasus ganja. Sedangkan jajaran Satreskrim saat ini sedang menangani beberapa perkara pidana diantaranya, pengeroyokan, senjata tajam, dan percobaan pencurian.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan dari 8 kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 11 orang tersangka.

“Dari pengungkapan narkotika, kita amankan tujuh pengedar yang sebagian besar adalah residivis, dua pengguna, satu orang kurir, dan satu perantara sabu,” ujar AKP Iwan Sujarwadi.

Dalam penanganan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba menyita sabu seberat 66,55 gram, ganja 1.347,84 gram serta biji ganja 0,57 gram.

Menurut AKP Iwan dari barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan dapat mencegah peredaran narkotika yang berpotensi dikonsumsi ribuan orang.

“Kalau untuk sabu kurang lebih sekitar 500 orang, kalau ganja hampir 3.000 orang karena BB yang ada saat ini kurang lebih 1,3 Kilogram,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim menyampaikan kronologis terkait kasus senjata tajam. Dimana tersangka awalnya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satreskrim melakukan pengecekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti badik atau alat penusuk.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain perkara tersebut, Satreskrim juga sedang menangani perkara pengeroyokan oleh oknum debt colector dan percobaan pencurian alat indiHome milik PT. Telkom.

“Kita amankan tiga pelaku pengeroyokan, saat ini masih menjalani proses penahanan dan pengembangan penyidikan. Untuk pelaku percobaan pencurian alat indiHome sudah dilakukan penahanan dan akan kami kembangkan terkait kemungkinan kejadian di tempat lain,” tutur AKP Setiyanto.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Dies Ferra Ningtias menegaskan, pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan Kota dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, tindak kekerasan, maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.

“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana agar segera melaporkan melalui Call Center Polri 110, dipastikan kami akan hadir mendatangi TKP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Polres Pekalongan Kota memastikan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan bersama untuk mencegah kejahatan sekaligus menjaga Kota Pekalongan tetap aman dan kondusif.

(Hms)

Tags: 8 Kasus Narkotikabinnews.idKonferensi persPekalonganPolres pekalonganSejumlah Perkara Pidana Berhasil Diungkap
Previous Post

Pemakaman Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8 Dikawal Polsek Ampel

Next Post

Polrestabes Semarang Dalami Dugaan Praktik Pelayanan Kesehatan Ilegal di Jalan Kaligarang

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

29/09/2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Hukum & Kriminal

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

28/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Amankan 9 Paket Sabu dari Dua Pengungkapan di Sukoharjo dan Karanganyar
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Amankan 9 Paket Sabu dari Dua Pengungkapan di Sukoharjo dan Karanganyar

28/09/2026
Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen
Hukum & Kriminal

Dari 30 Titik Sabu, Pengembangan Dit Resnarkoba Polda Jateng Mengarah ke Warga Binaan Lapas Sragen

28/09/2026
Penjual Pentol Dikeroyok Usai Tegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Diamankan Polres Kudus
Hukum & Kriminal

Penjual Pentol Dikeroyok Usai Tegur Pemuda Berknalpot Bising, Tiga Pelaku Diamankan Polres Kudus

27/09/2026
Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.
Hukum & Kriminal

Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.

25/09/2026
Next Post
Polrestabes Semarang Dalami Dugaan Praktik Pelayanan Kesehatan Ilegal di Jalan Kaligarang

Polrestabes Semarang Dalami Dugaan Praktik Pelayanan Kesehatan Ilegal di Jalan Kaligarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin

Ramadan, Polres Jepara Bersama Mahasiswa Bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Lalin

7 bulan ago
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Demi Kelancaran Pengguna Jalan Saat Acara MTQN XXXI di Simpang Lima

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Demi Kelancaran Pengguna Jalan Saat Acara MTQN XXXI di Simpang Lima

3 minggu ago
Suami Wali Kota Semarang, Vincentius Djoko Riyanto, Meninggal Dunia

Suami Wali Kota Semarang, Vincentius Djoko Riyanto, Meninggal Dunia

11 bulan ago
PKL Dibongkar Satpol PP, DPRD Kota Semarang Dorong Solusi Tanpa Matikan Mata Pencaharian Warga

PKL Dibongkar Satpol PP, DPRD Kota Semarang Dorong Solusi Tanpa Matikan Mata Pencaharian Warga

9 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN