ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

DLH Provinsi Jateng Desak Pertanggungjawaban Penambangan Galian C di Kawasan Konservasi Mangunharjo

Redaksi by Redaksi
19/10/2024
in Kota Semarang
0
DLH Provinsi Jateng Desak Pertanggungjawaban Penambangan Galian C di Kawasan Konservasi Mangunharjo

Semarang – Kegiatan penambangan galian C di perbukitan Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, memicu perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan resapan air, di mana kegiatan penambangan dilarang keras. DLH Jateng menyatakan akan meminta pertanggungjawaban dari pengusaha tambang yang telah melakukan aktivitas di area terlarang ini.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada pengusaha tambang galian C di Mangunharjo,” tegas seorang pejabat DLH Jateng saat dimintai keterangan, Sabtu (19/10/2024). Pernyataan ini muncul setelah diketahui bahwa izin tambang telah diberikan di wilayah yang jelas-jelas dilindungi sebagai daerah resapan air. Kegiatan penambangan di area tersebut dinilai dapat mengganggu ekosistem dan berpotensi memicu banjir bagi pemukiman di sekitarnya.

Related posts

Inovasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Inovasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

18/04/2026
Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

17/04/2026

Menariknya, ketika Fery, Kepala Bidang Tata Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Semarang, dimintai konfirmasi terkait rekomendasi izin yang diberikan kepada pengusaha tambang, dia hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan. “Ya mas,” ucap Fery, yang justru memicu lebih banyak pertanyaan, terutama dari kalangan aktivis lingkungan.

Keresahan aktivis ini semakin meningkat setelah mencuat spekulasi adanya potensi “permainan” antara pihak pengusaha tambang dengan Distaru Kota Semarang. Apakah rekomendasi izin yang diberikan hanyalah sebuah keteledoran, atau ada kepentingan terselubung di balik proses tersebut?

Di sisi lain, DLH Jateng mendorong aktivis lingkungan untuk membuat laporan pengaduan agar aparat penegak hukum (APH) bisa segera menghentikan kegiatan tambang tersebut. Selain itu, pembangunan perumahan di kawasan yang sama juga dipertanyakan, karena berdasarkan investigasi awak media, pembangunan perumahan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari Distaru Kota Semarang.

Aktivis lingkungan hidup kini menuntut langkah tegas dari APH untuk segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal di kawasan konservasi Mangunharjo, baik itu tambang galian C maupun pembangunan perumahan. Mereka mendesak tindakan hukum terhadap pengusaha yang melanggar aturan konservasi dan tata ruang, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Kasus ini menjadi sorotan penting, apakah pemerintah daerah mampu mengutamakan kelestarian lingkungan dan kepentingan publik, atau justru terseret dalam pusaran kepentingan bisnis yang merugikan lingkungan hidup?

Previous Post

Pastikan Surat Suara Tiba Tepat Waktu, Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Logistik Pemilukada 2024

Next Post

Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

Next Post
Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

Mendagri Lantik Anwar Harun Damanik Sebagai Sekda Provinsi Papua Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Orang Terlatih

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diduga Orang Terlatih

1 bulan ago
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Klarifikasi Kerusakan Lambang Garuda: Akibat Hujan Angin, Langsung Diturunkan

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Klarifikasi Kerusakan Lambang Garuda: Akibat Hujan Angin, Langsung Diturunkan

4 bulan ago
Kapolres Purbalingga Pimpin Rapat Secara Daring Sosialisasi Pembentukan FKPM

Kapolres Purbalingga Pimpin Rapat Secara Daring Sosialisasi Pembentukan FKPM

1 tahun ago
Kodam IV/Diponegoro Gelar UKT dan Penutupan Latkadertih PSM Gelombang II

Kodam IV/Diponegoro Gelar UKT dan Penutupan Latkadertih PSM Gelombang II

4 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN