ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Satu Dari 4 Pelaku Curanmor Di Grobogan Dijadikan DPO Polres Grobogan

Redaksi by Redaksi
26/10/2024
in Jawa Tengah
0
Satu Dari 4 Pelaku Curanmor Di Grobogan Dijadikan DPO Polres Grobogan

GROBOGAN – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial TW, AF, dan YA, diamankan Satreskrim Polres Grobogan Polda Jateng. Namun dari ketiga pelaku Polres Grobogan masih memburu satu lagi tersangka curanmor berinisial SA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Jum’ at (25/10/2024).

Related posts

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

Kapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Anggota

17/04/2026
Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Kirab Kongco Welahan 2577, Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

17/04/2026

Pada kesempatan itu Wakapolres Grobogan menyampaikan, AF dan YA merupakan warga Mranggen, Kab. Demak, sedangkan, TW warga Kec. Penawangan, Kab. Grobogan.

”Tiga orang tersangka kami amankan yaitu TW, AF, dan YA. Kemudian satu orang masih DPO. Mereka beraksi melakukan curanmor di beberapa lokasi kejadian,” ujar Wakapolres.

Gali juga menjelaskan jika lokasi curanmor itu ada di wilayah Kec. Penawangan, Toroh, dan Purwodadi. Dan mereka umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

”Para pelaku mencari sasaran dengan langsung ke lapangan, mencari yang pemiliknya lengah. Baik yang berada di garasi, maupun yang pemiliknya sedang di ladang sedang bertani,” jelasnya.

Saat konferensi pers juga ditunjukkan alat khusus yang bisa membuka kunci motor sasaran yang dipakai para pelaku untuk beraksi. Selain memakai alat-alat khusus tersebut saat beraksi, mereka juga kadangkala menggunakan kunci kontak biasa untuk kendaraan tertentu.

Dari aksi mereka hasil yang didapat setiap motor yang berhasil dicuri, mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.

Selain itu Wakapolres juga menjelaskan, para tersangka tersebut dijerat pasal 363 dan 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk itu dengan maraknya curanmor, Wakapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan aksi pencurian, yakni dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang dalam pantauan, apabila berada di sawah. Selain itu untuk di lingkungan rumah, sejogyanya dipasang CCTV agar mudah dipantau.

Nampak dalam konferensi pers selain ketiga orang pelaku curanmor juga ditunjukkan beberapa motor hasil curian.

Previous Post

Jual Togel, KS Diamankan Resmob Polresta Banyumas

Next Post

Pembinaan LKP Bidang Senam, Disdikbud Gelar Workshop Senam Kreasi Jatilan

Next Post
Pembinaan LKP Bidang Senam, Disdikbud Gelar Workshop Senam Kreasi Jatilan

Pembinaan LKP Bidang Senam, Disdikbud Gelar Workshop Senam Kreasi Jatilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Bazar Murah Warnai HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro di Semarang

Bazar Murah Warnai HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro di Semarang

7 bulan ago
Dari Antrian ke Kenyamanan: Peran Duta Pelayanan Mengubah Wajah Pelayanan Samsat Semarang 2

Dari Antrian ke Kenyamanan: Peran Duta Pelayanan Mengubah Wajah Pelayanan Samsat Semarang 2

2 minggu ago
Polwan Cantik Bantu Memasak untuk Pengungsi Bencana Alam di Jepara

Polwan Cantik Bantu Memasak untuk Pengungsi Bencana Alam di Jepara

3 bulan ago
Kepala KCP BRI Cempaka Putih Tewas Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan Berencana, Empat Pelaku Ditangkap

Kepala KCP BRI Cempaka Putih Tewas Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan Berencana, Empat Pelaku Ditangkap

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN