ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

DPRD Semarang Soroti Aturan Baru Pembentukan RT, Wajib Minimal 70 KK

Redaksi by Redaksi
26/02/2025
in Kota Semarang, News
0
DPRD Semarang Soroti Aturan Baru Pembentukan RT, Wajib Minimal 70 KK

Semarang – DPRD Kota Semarang memberikan perhatian terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan menyesuaikan struktur pemerintahan tingkat dasar dengan pertumbuhan penduduk serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Related posts

Inovasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Inovasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

18/04/2026
Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

17/04/2026

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan RT baru harus mempertimbangkan kebutuhan warga serta prinsip efisiensi dalam pelayanan publik.

Dalam Perwal ini, setiap RT baru diwajibkan memiliki minimal 70 Kepala Keluarga (KK) agar dapat menjalankan fungsi sosial dan administrasi dengan optimal.

“Kebijakan ini harus memastikan bahwa setiap RT memiliki kapasitas yang cukup untuk memberikan pelayanan yang baik kepada warganya,” ujar Ali, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggabungan atau penghapusan RT dan RW tidak boleh dilakukan secara sepihak. Pemerintah harus melibatkan masyarakat melalui musyawarah, mempertimbangkan masukan dari tokoh masyarakat, serta memperhatikan kondisi geografis dan demografis wilayah setempat.

“Setiap perubahan dalam struktur RT dan RW harus melalui dialog yang terbuka agar benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Ali juga menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah tidak hanya cukup menerbitkan regulasi, tetapi juga harus memastikan adanya sosialisasi serta pendampingan bagi masyarakat agar memahami dampak dari aturan baru ini.

Perubahan struktur pemerintahan tingkat dasar seperti RT dan RW dinilai akan berpengaruh terhadap berbagai aspek, termasuk administrasi kependudukan, distribusi bantuan sosial, hingga pola koordinasi antara warga dan pemerintah.

Ali menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak kepada masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa kebijakan ini berjalan secara transparan, partisipatif, dan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat paling bawah,” pungkasnya.

(Hrd)

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro : Berjiwa Patriotik, Dekat, Hadir dan Bermanfaat bagi Rakyat.

Next Post

Pembangunan Desa dan UMKM Jadi Bagian Strategi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Next Post
Pembangunan Desa dan UMKM Jadi Bagian Strategi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Pembangunan Desa dan UMKM Jadi Bagian Strategi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Memasuki hari ke-8, Polda DIY lakukan analisa dan evaluasi Operasi Zebra Progo-2024

Memasuki hari ke-8, Polda DIY lakukan analisa dan evaluasi Operasi Zebra Progo-2024

1 tahun ago
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

4 bulan ago
Modern dan Lengkap, Markas Baru Denbekang IV/4.B Diresmikan Pangdam IV/Diponegoro

Modern dan Lengkap, Markas Baru Denbekang IV/4.B Diresmikan Pangdam IV/Diponegoro

10 bulan ago
Pangdam pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Kodam IV/Diponegoro

Pangdam pimpin Serah Terima Jabatan di Lingkungan Kodam IV/Diponegoro

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN