ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polda Jateng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Salatiga

Redaksi by Redaksi
06/03/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Jateng Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Salatiga

Salatiga, 6 Maret 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pria berinisial EAA (26 tahun) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. EAA ditangkap setelah kedapatan mengangsuh solar subsidi dari SPBU Pertamina 44.507.13 (SPBU Pancasila) di Jalan Brigjen Sudiarto, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Tersangka menggunakan kendaraan roda empat Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi K-1605-WS yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 500 liter. Modus operandi yang dilakukan EAA adalah membeli solar subsidi dari beberapa SPBU di Kota Salatiga dengan cara mengganti plat nomor kendaraan dan barcode MyPertamina, sehingga bisa mengelabui sistem pembelian bahan bakar.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

  • Uang tunai sebesar Rp. 970.000
  • Lima lembar barcode MyPertamina & plat nomor kendaraan
  • Satu unit mobil Isuzu Panther hitam

Selain itu, saat dilakukan pengembangan ke gudang penyimpanan milik tersangka, ditemukan:

  • 4 kempu kosong kapasitas 1.000 liter
  • 8 kempu berisi BBM jenis solar dengan total sekitar ±4.860 liter
  • Satu set mesin pompa air alkon besar merk INOTO HF/5B 220V
  • Satu set mesin pompa air kecil warna hitam
  • 35 lembar barcode BBM subsidi
  • 38 lembar plat nomor kendaraan
  • 4 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangsuh BBM

Tersangka mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini sejak Agustus 2024, dan menjual solar subsidi tersebut ke industri untuk memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya, EAA dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Jateng mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi mencegah kerugian negara dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran.

Previous Post

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sagu Sagu Lukit Tahap V, Kasipenkum: Saksi diperiksa Hampir 30 Orang

Next Post

Polres Magelang Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite

Next Post
Polres Magelang Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite

Polres Magelang Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

1 tahun ago
Tragedi Udara India: 1 Selamat dari 242 Penumpang Air India yang Jatuh Usai Lepas Landas

Tragedi Udara India: 1 Selamat dari 242 Penumpang Air India yang Jatuh Usai Lepas Landas

10 bulan ago
Refleksi Hari Pahlawan, Pangdam IV/Diponegoro Teguhkan Semangat Pengabdian di TMPN Giri Tunggal

Refleksi Hari Pahlawan, Pangdam IV/Diponegoro Teguhkan Semangat Pengabdian di TMPN Giri Tunggal

5 bulan ago
Kisah Pemudik Asal Padang, Terhenti di Jalan hingga Dibantu Polisi Naik Mobil Turbo Andalan Polres Pemalang

Kisah Pemudik Asal Padang, Terhenti di Jalan hingga Dibantu Polisi Naik Mobil Turbo Andalan Polres Pemalang

4 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN