Semarang – Satu tahun sudah sejak Forum Jateng Gayeng (FJG) memulai perjuangan mereka dalam menekan aktivitas perjudian di Jawa Tengah. Ormas yang dikenal vokal dalam memberantas penyakit masyarakat ini kembali menyuarakan sikap tegas terhadap segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi togel, yang masih marak di beberapa daerah seperti Kabupaten Blora, Kendal, Batang, Demak, dan wilayah lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, FJG menegaskan komitmen untuk terus mengawal pemberantasan perjudian di Jawa Tengah. Mereka mengecam segala bentuk praktik perjudian dan mendesak Polda Jateng agar bertindak tegas dalam menutup jaringan perjudian hingga ke akarnya. Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memberikan toleransi terhadap perjudian serta menindak tegas oknum yang diduga melindungi praktik ilegal tersebut.
FJG juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Semarang yang hingga saat ini dinilai berhasil dalam memberantas dan menekan perjudian togel di Kota Semarang. Mereka berharap upaya ini dapat diikuti oleh kepolisian di daerah lain.
Sebagai bentuk aksi nyata, FJG mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan serta menolak segala bentuk perjudian di lingkungan masing-masing. Forum ini juga berkomitmen untuk terus mengawal pemberantasan perjudian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Lebih lanjut, FJG berencana untuk menggelar aksi turun ke jalan dalam skala yang lebih besar, melibatkan masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap permasalahan perjudian di Jawa Tengah.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai Jawa Tengah benar-benar bersih dari perjudian,” ujar Ketua FJG, Ahmad Robani Albar, SH, MH, didampingi Sekretaris Doni Sahroni, SH, MH, Ketua Pembina Ir. H. Joko Wahyudi, serta Ketua Penasehat KH. Sun Djok San, senin (17/3/2025)
Dengan sikap yang konsisten dan dukungan masyarakat, FJG berharap pemberantasan perjudian di Jawa Tengah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
(Hrd)











