ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Hak Jawab Tak Disertai Permohonan Resmi, Petenews.co.id Hapus Klarifikasi Herlambang Prabowo

Redaksi by Redaksi
20/04/2025
in Kota Semarang
0
Hak Jawab Tak Disertai Permohonan Resmi, Petenews.co.id Hapus Klarifikasi Herlambang Prabowo

Semarang, 20 April 2025 — Media online Petenews.co.id secara resmi mencabut dan menghapus berita hak jawab milik Herlambang Prabowo, yang sebelumnya menanggapi pemberitaan dugaan keterlibatannya dalam proyek galian C ilegal. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Redaksi Petenews.co.id, Mario Sandy.

Dalam keterangan resminya kepada Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Mario Sandy menegaskan bahwa hak jawab tersebut dihapus karena Herlambang Prabowo tidak pernah mengajukan permohonan penayangan melalui jalur resmi, sebagaimana mestinya dalam prosedur hak jawab media.

Related posts

Inovasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

Inovasi Pelayanan Publik, Duta Pelayanan Tingkatkan Kepuasan Wajib Pajak di Samsat Semarang 2

18/04/2026
Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

Minim Papan Peringatan BBM Bersubsidi di SPBU Semarang, Pengawasan Dipertanyakan

17/04/2026

“Pemohon tidak mengirimkan surat permohonan penayangan ke redaksi Petenews.co.id, sehingga berita yang isinya hak jawab atau klarifikasi dari Bapak Herlambang kami takedown,” tegas Mario Sandy lewat pesan WhatsApp kepada Asep NS, (20/4/25).

Sementara itu, Asep NS selaku Pemimpin Redaksi Penajournalis.com sekaligus Sekretaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Herlambang Prabowo yang dinilai tidak memahami etika pengajuan hak jawab, terutama mengingat posisinya sebagai anggota legislatif.

“Sebagai anggota dewan, Herlambang Prabowo seharusnya paham bahwa hak jawab harus diajukan secara resmi, disertai bukti yang memperkuat bantahan, bukan sekadar pernyataan lisan atau pesan pribadi,” kritik Asep NS.

Langkah penghapusan berita hak jawab ini memicu sorotan mengenai profesionalitas dalam mekanisme hak jawab di Petenews.co.id, terutama terkait penggunaan jalur komunikasi informal seperti WhatsApp dalam proses pengambilan keputusan penting di ruang redaksi.

Ke depan, publik berharap Petenews.co.id dapat memperkuat prosedur formal pengajuan hak jawab dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses klarifikasi, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media online.

Previous Post

Hak Jawab HP Soal Dugaan Galian C Ilegal Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Redaksi petenews.co.id Merasa Dibodohi

Next Post

Pantai Ngebom Weleri, Destinasi Wisata Hits di Kendal yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Next Post
Pantai Ngebom Weleri, Destinasi Wisata Hits di Kendal yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Pantai Ngebom Weleri, Destinasi Wisata Hits di Kendal yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Hasil Sidang Isbat: Ramadan 1447 H Resmi Dimulai 19 Februari 2026

Hasil Sidang Isbat: Ramadan 1447 H Resmi Dimulai 19 Februari 2026

2 bulan ago
Duta Pelayanan Jemput Bola, Arahkan Wajib Pajak Ambil Nomor Antrian di Samsat Semarang 2

Duta Pelayanan Jemput Bola, Arahkan Wajib Pajak Ambil Nomor Antrian di Samsat Semarang 2

5 bulan ago
Pelayanan dan Kinerja Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Alami Peningkatan Luar Biasa di Bawah Kepemimpinan Direktur Utama dr. Zainal Safri

Pelayanan dan Kinerja Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Alami Peningkatan Luar Biasa di Bawah Kepemimpinan Direktur Utama dr. Zainal Safri

8 bulan ago
Terima Aduan Dari Masyarakat, Tim Patroli Siraju Kembali Bubarkan Pesta Miras di Jepara

Terima Aduan Dari Masyarakat, Tim Patroli Siraju Kembali Bubarkan Pesta Miras di Jepara

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN