ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Hak Jawab Tak Disertai Permohonan Resmi, Petenews.co.id Hapus Klarifikasi Herlambang Prabowo

Redaksi by Redaksi
20/04/2025
in Kota Semarang
0
Hak Jawab Tak Disertai Permohonan Resmi, Petenews.co.id Hapus Klarifikasi Herlambang Prabowo

Semarang, 20 April 2025 — Media online Petenews.co.id secara resmi mencabut dan menghapus berita hak jawab milik Herlambang Prabowo, yang sebelumnya menanggapi pemberitaan dugaan keterlibatannya dalam proyek galian C ilegal. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Redaksi Petenews.co.id, Mario Sandy.

Dalam keterangan resminya kepada Asep NS, Sekretaris Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Mario Sandy menegaskan bahwa hak jawab tersebut dihapus karena Herlambang Prabowo tidak pernah mengajukan permohonan penayangan melalui jalur resmi, sebagaimana mestinya dalam prosedur hak jawab media.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

“Pemohon tidak mengirimkan surat permohonan penayangan ke redaksi Petenews.co.id, sehingga berita yang isinya hak jawab atau klarifikasi dari Bapak Herlambang kami takedown,” tegas Mario Sandy lewat pesan WhatsApp kepada Asep NS, (20/4/25).

Sementara itu, Asep NS selaku Pemimpin Redaksi Penajournalis.com sekaligus Sekretaris Umum GMOCT, menyayangkan sikap Herlambang Prabowo yang dinilai tidak memahami etika pengajuan hak jawab, terutama mengingat posisinya sebagai anggota legislatif.

“Sebagai anggota dewan, Herlambang Prabowo seharusnya paham bahwa hak jawab harus diajukan secara resmi, disertai bukti yang memperkuat bantahan, bukan sekadar pernyataan lisan atau pesan pribadi,” kritik Asep NS.

Langkah penghapusan berita hak jawab ini memicu sorotan mengenai profesionalitas dalam mekanisme hak jawab di Petenews.co.id, terutama terkait penggunaan jalur komunikasi informal seperti WhatsApp dalam proses pengambilan keputusan penting di ruang redaksi.

Ke depan, publik berharap Petenews.co.id dapat memperkuat prosedur formal pengajuan hak jawab dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses klarifikasi, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap media online.

Previous Post

Hak Jawab HP Soal Dugaan Galian C Ilegal Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Redaksi petenews.co.id Merasa Dibodohi

Next Post

Pantai Ngebom Weleri, Destinasi Wisata Hits di Kendal yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Pantai Ngebom Weleri, Destinasi Wisata Hits di Kendal yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Pantai Ngebom Weleri, Destinasi Wisata Hits di Kendal yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Air Mengalir, Asa pun Tumbuh: Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani Brebes

Air Mengalir, Asa pun Tumbuh: Kasad Resmikan Fasilitas Pengairan untuk Petani Brebes

1 tahun ago
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Kodam IV/Diponegoro

1 tahun ago
Polsek Kawunganten Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tempat Penyulingan Kayu Putih

Polsek Kawunganten Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tempat Penyulingan Kayu Putih

1 minggu ago
Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN