ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Kendal Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Di Kawasan Industri Kendal

Redaksi by Redaksi
28/04/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Kendal Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Di Kawasan Industri Kendal

Kendal — Tim Resmob Polres Kendal bersama Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di PT LBM Energi Baru Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal. Polisi menangkap tujuh orang tersangka berinisial DR, IM, AP, SR, SU, YT, dan WT. Sementara itu, dua orang lainnya berinisial TA dan YU masih dalam pengejaran.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar melalui Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan, ketujuh pelaku ditangkap dalam operasi penindakan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. Penangkapan bermula dari laporan pihak PT LBM Energi Baru Indonesia atas kehilangan sejumlah kabel listrik bernilai tinggi.

Related posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026

“Dalam aksinya, para pelaku memotong kabel menjadi potongan pendek agar lebih mudah diangkut. Saat beraksi, mereka juga sempat menganiaya dua petugas keamanan PT LBM yang memergoki pencurian tersebut,” ungkap Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra, pada keterangan pers 28 April 2025.

Kedua korban mengalami luka cukup serius akibat serangan para pelaku. Korban pertama, Mohamad Andriyanto, mengalami memar di bagian bibir sebelah kiri dan menjalani rawat jalan. Sedangkan korban kedua, Adi Fitriyanto, mengalami luka sobek di bibir, memar di area kepala, serta luka terbuka di dinding pipi bagian dalam, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUM Darul Istiqomah Kaliwungu selama kurang lebih tiga hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku antara lain kabel listrik berbagai ukuran, satu unit mobil berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian, alat potong kabel, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Adapun rincian kerugian material yang dialami PT LBM Energi Baru Indonesia sebagai berikut:
• Kabel NYY ukuran 3×185+1×95 dengan panjang 68,134 meter,
• Kabel NYY ukuran 4×95+1×50 dengan panjang 56,29 meter,
• Kabel NYY ukuran 4×50+1×25 dengan panjang 5,88 meter.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp276.878.842 (dua ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah).

Saat ini, ketujuh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kendal. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kendal mengimbau seluruh perusahaan di Kawasan Industri Kendal untuk meningkatkan sistem keamanan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

(red)

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

Next Post

Dukung Generasi Emas, Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Program Makan Bergizi di SMAN 1 Wonosari

Related Posts

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari
Hukum & Kriminal

Polres Grobogan Tangani Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Wirosari

19/09/2026
Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Next Post
Dukung Generasi Emas, Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Program Makan Bergizi di SMAN 1 Wonosari

Dukung Generasi Emas, Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Program Makan Bergizi di SMAN 1 Wonosari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

TNI AL Terus Kerahkan Alutsista, Percepat Evakuasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT​

TNI AL Terus Kerahkan Alutsista, Percepat Evakuasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT​

4 minggu ago
Peroleh Dukungan Gubernur, Legislatif dan Menkop, Dekopinwil Jateng Gelar Muswil di Gradhika Bhakti Praja

Peroleh Dukungan Gubernur, Legislatif dan Menkop, Dekopinwil Jateng Gelar Muswil di Gradhika Bhakti Praja

10 bulan ago
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membocorkan keputusan FIFA terkait penolakan Bahrain tanding di Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membocorkan keputusan FIFA terkait penolakan Bahrain tanding di Indonesia

2 tahun ago
Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami Ai dan Waspadai Kejahatan Siber

Polres Kudus Latih 399 Siswa SMKN 1 Kudus Pahami Ai dan Waspadai Kejahatan Siber

2 minggu ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN