ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Kendal Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Di Kawasan Industri Kendal

Redaksi by Redaksi
28/04/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Kendal Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Di Kawasan Industri Kendal

Kendal — Tim Resmob Polres Kendal bersama Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di PT LBM Energi Baru Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal. Polisi menangkap tujuh orang tersangka berinisial DR, IM, AP, SR, SU, YT, dan WT. Sementara itu, dua orang lainnya berinisial TA dan YU masih dalam pengejaran.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar melalui Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan, ketujuh pelaku ditangkap dalam operasi penindakan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. Penangkapan bermula dari laporan pihak PT LBM Energi Baru Indonesia atas kehilangan sejumlah kabel listrik bernilai tinggi.

Related posts

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa Pakel di Lumajang

17/04/2026
Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Curanmor Milik Seorang Guru Juri Pramuka di Madukara Banjarnegara

15/04/2026

“Dalam aksinya, para pelaku memotong kabel menjadi potongan pendek agar lebih mudah diangkut. Saat beraksi, mereka juga sempat menganiaya dua petugas keamanan PT LBM yang memergoki pencurian tersebut,” ungkap Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya Syafputra, pada keterangan pers 28 April 2025.

Kedua korban mengalami luka cukup serius akibat serangan para pelaku. Korban pertama, Mohamad Andriyanto, mengalami memar di bagian bibir sebelah kiri dan menjalani rawat jalan. Sedangkan korban kedua, Adi Fitriyanto, mengalami luka sobek di bibir, memar di area kepala, serta luka terbuka di dinding pipi bagian dalam, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUM Darul Istiqomah Kaliwungu selama kurang lebih tiga hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku antara lain kabel listrik berbagai ukuran, satu unit mobil berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian, alat potong kabel, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Adapun rincian kerugian material yang dialami PT LBM Energi Baru Indonesia sebagai berikut:
• Kabel NYY ukuran 3×185+1×95 dengan panjang 68,134 meter,
• Kabel NYY ukuran 4×95+1×50 dengan panjang 56,29 meter,
• Kabel NYY ukuran 4×50+1×25 dengan panjang 5,88 meter.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp276.878.842 (dua ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah).

Saat ini, ketujuh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kendal. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Kendal mengimbau seluruh perusahaan di Kawasan Industri Kendal untuk meningkatkan sistem keamanan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

(red)

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Gunung Kidul

Next Post

Dukung Generasi Emas, Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Program Makan Bergizi di SMAN 1 Wonosari

Next Post
Dukung Generasi Emas, Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Program Makan Bergizi di SMAN 1 Wonosari

Dukung Generasi Emas, Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Program Makan Bergizi di SMAN 1 Wonosari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

KUHAP Baru Jaminan Hukum Dan HAM Bagi Masyarakat

4 bulan ago
Polres Kendal Gelar Program Ketahanan Pangan Dukung Implementasi Asta Cita Presiden di Bidang Pertanian

Polres Kendal Gelar Program Ketahanan Pangan Dukung Implementasi Asta Cita Presiden di Bidang Pertanian

1 tahun ago
Operasi Keselamatan Candi 2026: Satlantas Polres Kendal Tindak Tegas Pemotor Lawan Arus di Kaliwungu

Operasi Keselamatan Candi 2026: Satlantas Polres Kendal Tindak Tegas Pemotor Lawan Arus di Kaliwungu

2 bulan ago
Pencuri di Semarang Dorong Nenek hingga Tewas, Laptop dan HP Dibawa Kabur

Pencuri di Semarang Dorong Nenek hingga Tewas, Laptop dan HP Dibawa Kabur

11 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN