ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Wali Kota Semarang Teken Perwal, Dana Operasional RT Rp 25 Juta Cair Mulai Juli 2025

Redaksi by Redaksi
20/06/2025
in Kota Semarang
0
Wali Kota Semarang Teken Perwal, Dana Operasional RT Rp 25 Juta Cair Mulai Juli 2025

Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemberian dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah.

Agustina menyampaikan, pencairan dana akan dimulai setelah APBD Perubahan Tahun 2025 disahkan, yakni sekitar bulan Juli atau Agustus 2025.

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026

“Ada mekanisme-mekanisme yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT. Sehingga setelah ini, Pemkot Semarang akan segera melakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan maupun kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dibiayai,” ujar Agustina, Jumat (20/6/2025).

Wajib Perbarui SK Ketua RT

Dalam pelaksanaannya, seluruh RT di Kota Semarang diwajibkan memperbarui Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Langkah ini diambil untuk memastikan hanya ketua RT aktif yang menerima dan mengelola dana tersebut.

“Kita perbarui SK agar tak ada ketua RT yang sudah tidak aktif namun masih menerima anggaran,” tambahnya.

Dana Disalurkan Non Tunai via Bank Jateng

Agar lebih transparan dan aman, dana operasional RT akan disalurkan secara non tunai melalui rekening Bank Jateng. Setiap RT wajib membuka rekening atas nama lembaga RT masing-masing.

“Kalau tunai, risiko kebocorannya tinggi. Jadi kita transfer langsung ke rekening masing-masing RT,” jelas Agustina.

10.628 RT Akan Terima Dana Rp 25 Juta

Agustina memastikan bahwa anggaran daerah mencukupi untuk mendukung program ini. Sebanyak 10.628 RT di seluruh Kota Semarang akan menjadi penerima manfaat.

Dana tersebut diharapkan bisa digunakan untuk kegiatan sosial, ekonomi, hingga pembangunan di lingkungan RT, sekaligus menggairahkan ekonomi masyarakat dari level paling bawah.

“Ini bagian dari janji kami bersama Pak Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, dan kami pastikan akan direalisasikan tepat waktu,” tegas Agustina.

Tags: Dana operasional rtWalikota Semarang
Previous Post

Warkop Anugerah Jadi Sponsor Tunggal Tim Warta Polrestabes Medan pada Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Sumut

Next Post

Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel, UMKM dan Pekerja Terdampak

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel, UMKM dan Pekerja Terdampak

Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel, UMKM dan Pekerja Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Pelayanan Humanis, Duta Samsat Semarang 2 Bantu Warga Lengkapi Blangko Pengesahan STNK

Pelayanan Humanis, Duta Samsat Semarang 2 Bantu Warga Lengkapi Blangko Pengesahan STNK

10 bulan ago
Kegiatan Penyiapan Peserta Kodam IV/Dip dalam rangka Rapat Evaluasi Bidang Ops Semester II TNI AD

Kegiatan Penyiapan Peserta Kodam IV/Dip dalam rangka Rapat Evaluasi Bidang Ops Semester II TNI AD

10 bulan ago
APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

1 tahun ago
Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

Akibat Lawan Arah, Honda BR-V Tabrakan dengan Bus di Tol Pemalang-Batang KM 332

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN