ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Polres Kudus Ungkap Praktik Perjudian di Warung Kopi Karangrowo, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

Redaksi by Redaksi
21/07/2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Kudus Ungkap Praktik Perjudian di Warung Kopi Karangrowo, Oknum Anggota DPRD Turut Diamankan

Kudus – Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap praktik perjudian yang terjadi di sebelah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang dikirimkan melalui media sosial dan kanal Lapor Pak Kapolres. Dalam laporan tersebut, warga mengeluhkan seringnya terjadi aktivitas perjudian di lokasi tersebut yang dinilai sangat meresahkan karena dilakukan di tempat umum dan kerap berlangsung hingga larut malam.

Related posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026

Menyikapi laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan cepat di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis domino.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa1 set kartu domino yang digunakan saat bermain, 3 set kartu domino cadangan,1 lembar banner yang digunakan sebagai alas, dan uang tunai sebesar Rp 1.025.000 yang diduga sebagai taruhan.

Yang mengejutkan, salah satu dari lima pelaku tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Kudus, berinisial S, yang ikut serta dalam aktivitas perjudian tersebut. Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Kudus.

Kapolres Kudus menyampaikan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tegak lurus dalam menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, siapa pun orangnya. Termasuk pejabat publik, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo saat dihadapan awak media, Senin (21/7) siang.

Tak hanya di Karangrowo, pada hari yang sama Polres Kudus juga berhasil mengungkap tiga lokasi perjudian lainnya di wilayah hukum yang berbeda. Ini menjadi bukti komitmen Polres Kudus dalam memberantas penyakit masyarakat secara menyeluruh.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih atas kepercayaan dan keberanian warga melapor. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita jadikan Kudus sebagai daerah yang bermartabat, bebas dari judi dan segala bentuk kejahatan,” pungkasnya.

Tags: Anggota dprd kudusKapolres kudusPasal 303 kuhp
Previous Post

Republik Molossia: Negara Mikro Unik di Tengah Gurun Nevada

Next Post

Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

Related Posts

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Peredaran Sinte, Dua Orang Diamankan

18/09/2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan
Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Kembangkan Pengungkapan Sabu, 64 Paket dan Satu Paket Besar Diamankan

18/09/2026
Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan
Hukum & Kriminal

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar IS, 75,01 Gram Ganja Dan 486 Butir Obat Daftar G Diamankan

18/09/2026
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
Hukum & Kriminal

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

13/09/2026
Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita
Hukum & Kriminal

Dalam Sehari, Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Di Sita

12/09/2026
Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri
Hukum & Kriminal

Modus Pura-pura Temukan Bayi di Pati Terkuak, Polresta Pati : Ternyata Cucu Sendiri

11/09/2026
Next Post
Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

Kopda Basarsyah Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tiga Hari Tersesat dan Jalan Kaki di Jepara, Transmigran Asal Kudus Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

Tiga Hari Tersesat dan Jalan Kaki di Jepara, Transmigran Asal Kudus Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

2 bulan ago
Kapolres Kendal Pimpin Apel di MAN Kendal, Peringatkan Pelajar Jauhi Aksi “Kreak” dan Senjata Tajam

Kapolres Kendal Pimpin Apel di MAN Kendal, Peringatkan Pelajar Jauhi Aksi “Kreak” dan Senjata Tajam

3 minggu ago
Sekber IPJT Berduka, Sekretaris Jenderal Meninggal Dunia Saat Beraktivitas

Sekber IPJT Berduka, Sekretaris Jenderal Meninggal Dunia Saat Beraktivitas

1 tahun ago
Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Diringkus Polres Purbalingga

Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Diringkus Polres Purbalingga

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN