ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Samsat Kota Semarang 2 Hadirkan Layanan Unggulan, Bayar Pajak Kini Lebih Dekat dan Cepat

Redaksi by Redaksi
03/11/2025
in Kota Semarang
0
Samsat Kota Semarang 2 Hadirkan Layanan Unggulan, Bayar Pajak Kini Lebih Dekat dan Cepat

Semarang, binnews.id — Kendala klasik yang sering dialami masyarakat saat akan membayar pajak kendaraan bermotor adalah jarak yang jauh ke lokasi layanan dan waktu yang harus dihabiskan untuk antre. Menjawab hal tersebut, Samsat Kota Semarang 2 menghadirkan terobosan berupa Layanan Unggulan untuk pengesahan atau perpanjangan STNK, yang dibuka di beberapa titik strategis agar layanan lebih dekat ke masyarakat.

Menurut Ipda Ribut Hadi Handoko, Pamin Samsat Kota Semarang 2, layanan unggulan tersebut telah tersedia di lokasi-lokasi berikut:

Related posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
  1. SPBU Sampangan
  2. Samsat Keliling Simpang Lima
  3. Samsat Keliling Undip Tembalang
  4. Gerai Samsat di kantor BPKB

Layanan ini memungkinkan wajib pajak melakukan pengesahan STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk secara penuh, sehingga menghemat waktu dan jarak.

“Dengan layanan unggulan ini, wajib pajak cukup membawa STNK asli dan KTP asli pemilik yang namanya tercantum di STNK, kemudian datang ke salah satu titik layanan kami. Kami ingin memperpendek waktu, mempermudah akses, dan membuat layanan semakin dekat ke masyarakat,” ujar Ipda Ribut.

Adapun alamat resmi kantor Samsat Kota Semarang 2 adalah:
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.

Jam layanan kantor utama dan layanan keliling disesuaikan dengan jadwal operasional yang berlaku. Lokasi layanan unggulan memudahkan wajib pajak yang berada di wilayah sekitar agar tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke kantor induk.

Dengan langkah ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap dapat mendorong budaya taat pajak di kalangan masyarakat, serta meningkatkan kepuasan pengguna layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat.
Masyarakat pun dihimbau agar memanfaatkan layanan unggulan ini agar urusan pengesahan STNK tidak menjadi hambatan administratif yang menyita waktu.

(Red)

Previous Post

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp 5,4 Miliar

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kepala BNPB Tinjau Penanganan Banjir Rob di Semarang

Related Posts

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I
Kota Semarang

Kodam IV/Diponegoro Torehkan Prestasi pada LKJ TMMD ke-129, Dansatgas Raih Juara II dan Wartawan Juara I

19/09/2026
Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kepala BNPB Tinjau Penanganan Banjir Rob di Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kepala BNPB Tinjau Penanganan Banjir Rob di Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Sipropam Turun Tangan, Anggota Polres Jepara Jadi Sasaran Operasi Zebra Candi 2025

Sipropam Turun Tangan, Anggota Polres Jepara Jadi Sasaran Operasi Zebra Candi 2025

10 bulan ago
Aksi Partai Buruh Suarakan Nasib Buruh TPL

Aksi Partai Buruh Suarakan Nasib Buruh TPL

5 bulan ago
Lapas Purwodadi Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Posyandu

Lapas Purwodadi Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Posyandu

3 bulan ago
Polres Kendal Dapat Apresiasi Kapolda Jateng, Jadi Pilot Project Layanan Psikologis Korban Bencana

Polres Kendal Dapat Apresiasi Kapolda Jateng, Jadi Pilot Project Layanan Psikologis Korban Bencana

10 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN