ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Dugaan Pelanggaran Proses Lelang Menguat, PBJ dan KPA Disorot Tidak Sinkron

Redaksi by Redaksi
18/11/2025
in Kota Semarang
0
Dugaan Pelanggaran Proses Lelang Menguat, PBJ dan KPA Disorot Tidak Sinkron

Semarang, binnews.id – Polemik terkait sanggah banding yang diajukan oleh CV Dunia Indah Jaya terhadap proses lelang proyek pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) Terpasang bernilai belasan miliaran rupiah di Kota Semarang semakin tidak jelas.

Pihak-pihak terkait diantaranya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Kota Semarang seakan tidak berkoordinasi dengan baik. Bahkan sebagai pihak yang mengajukan sanggah banding yakni CV. Dunia Indah Jaya merasa diabaikan.

Related posts

Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

Air Mineral Kahaki: Konsumsi Sehat, Berkah Al-Qur’an, Dukung Perjuangan Santri Penuntut Ilmu

06/06/2026
Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus Periode April-Juni 2026

05/06/2026

Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Adhi saat dikonfirmasi terkait sanggah banding yang dilayangkan CV. Dunia Indah Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen sanggah banding yang diajukan. Katanya saat ini masih di proses oleh pihak PBJ Sekda Kota Semarang.

” Iya betul kemarin ada sanggah banding dari CV. Dunia Indah Jaya, saat ini masih berproses di PBJ Sekda Kota Semarang. Kami tentu masih menunggu hasilnya juga, nanti akan kami sampaikan jika sudah ada hasilnya,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/11).

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Sekda Kota Semarang Nur Huda Iskandar mengatakan bahwa sanggah banding dari CV. Dunia Indah Jaya tidak sesuai dengan prosedur sehingga hanya sebagai aduan dan akan diteruskan kepada inspektorat. Sementara itu lanjutnya, bahwa berita acara pemilihan diserahkan ke KPA.

“Karena hanya sebagai aduan kami teruskan ke inspektorat, kami selanjutnya kirim berita acaranya ke KPA,” katanya.

Akan tetapi hingga saat ini KPA belum memberikan jawaban atas sanggah banding yang diajukan oleh CV. Dunia Indah Jaya sementara belum lama ini pihaknya menerima surat dari PBJ Sekda Kota Semarang melalui email yang isinya Jawaban Atas Surat Sanggah Banding. Sedangkan sesuai dengan aturan yang berhak memberikan jawaban atas sanggah banding adalah KPA. Dengan kata lain PBJ melanggar aturan terkait proses sanggah banding tersebut.

Pelaksana CV. Dunia Indah Jaya Fajar Ari Yahya mengatakan bahwa PBJ banyak melakukan pelanggaran aturan mulai dari proses lelang hingga sanggah banding. Dalam aturan yang berhak menjawab sanggah banding adalah KPA tetapi kenapa PBJ yang mengirim surat kepada CV. Dunia Indah Jaya sementara saat dikonfirmasi KPA belum mengetahui hasil dari sanggah banding tersebut.

“Dari awal PBJ sudah banyak melanggar aturan, terbaru PBJ mengirim surat kepada kami terkait jawaban atas sanggah banding. Harusnya sesuai aturan yang berhak menjawab adalah KPA. Sampai dengan saat ini KPA tidak memberikan jawaban apapun, sesuai dengan aturan jika KPA tidak memberikan jabawan atas sanggah banding maka artinya sanggah banding diterima,” tegasnya.

Sampai dengan saat ini CV. Dunia Indah Jaya masih terus menunggu proses sanggah banding hingga 14 hari kerja sejak surat sanggah banding diajukan.

(Hd)

Previous Post

Samsat Semarang 2 Tingkatkan Pelayanan, Warga Dibantu Langsung Saat Pengesahan Pajak

Next Post

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Berikan Pelayanan Terbaik untuk Proses Pengesahan/STNK

Next Post
Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Berikan Pelayanan Terbaik untuk Proses Pengesahan/STNK

Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Berikan Pelayanan Terbaik untuk Proses Pengesahan/STNK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Kapolres Marganda Aritonang Pimpin Langsung Pengiriman 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis Sumut

Kapolres Marganda Aritonang Pimpin Langsung Pengiriman 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis Sumut

6 bulan ago
DPC PWDPI Kota Semarang Rayakan HUT ke-3, Ketua Agus Yuwono Ajak Besarkan Organisasi Bersama

DPC PWDPI Kota Semarang Rayakan HUT ke-3, Ketua Agus Yuwono Ajak Besarkan Organisasi Bersama

9 bulan ago
Ditpamobvitnas Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Sistem Manajemen Pengamanan di Petrochina Jabung International Ltd

Ditpamobvitnas Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Sistem Manajemen Pengamanan di Petrochina Jabung International Ltd

1 tahun ago
Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara

Polisi Sampaikan Imbauan Penting Terkait Lomban Kupatan Besok di Jepara

2 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN