SEMARANG — Kehadiran petugas Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 terbukti membantu wajib pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib dalam mengurus perpanjangan serta pengesahan STNK. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui penempatan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2.
Sejak pagi, Duta Pelayanan aktif menyambut dan mengarahkan warga yang datang, mulai dari penjelasan alur layanan, pengecekan kelengkapan berkas, hingga mengarahkan ke loket yang tepat. Pendampingan ini dinilai efektif meminimalkan kebingungan, mempercepat proses, serta menjaga ketertiban antrean.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menegaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional.
“Duta Pelayanan kami tempatkan untuk memastikan wajib pajak tidak bingung, alurnya jelas, dan prosesnya berjalan cepat serta tertib. Harapannya, masyarakat semakin nyaman dan taat melakukan perpanjangan dan pengesahan STNK kendaraan tepat waktu,” ujar Ipda Ribut, Jum’at (19/12).
Dengan pendampingan langsung di area pelayanan, Samsat Semarang 2 terus mendorong pengalaman layanan yang lebih ramah dan efisien. Langkah ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat Kota Semarang untuk tidak menunda kewajiban perpanjangan dan pengesahan STNK kendaraan miliknya.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











