Semarang, binnews.id — Ditlantas Polda Jateng terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menempatkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 guna membantu wajib pajak dalam proses perpanjangan dan pengesahan STNK.
Kehadiran Duta Pelayanan ini terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat. Sejak wajib pajak datang ke kantor Samsat, petugas duta pelayanan sudah sigap memberikan arahan, mulai dari pengambilan nomor antrean, pengecekan kelengkapan berkas, hingga memastikan wajib pajak berada di loket yang sesuai dengan kebutuhannya. Alur pelayanan pun menjadi lebih tertib, cepat, dan mudah dipahami.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa penempatan Duta Pelayanan merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami menempatkan Duta Pelayanan untuk membantu dan mengarahkan wajib pajak agar tidak bingung saat mengurus perpanjangan maupun pengesahan STNK. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan tertib, cepat, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Ipda Ribut, Selasa (30/12).
Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang datang pertama kali ke Samsat dan belum memahami alur pelayanan. Dengan adanya pendampingan langsung dari Duta Pelayanan, potensi kesalahan prosedur dapat diminimalisir dan waktu pelayanan menjadi lebih efisien.
Ditlantas Polda Jateng berharap, pelayanan yang semakin prima ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dan tepat waktu dalam melakukan perpanjangan, pengesahan STNK dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











