ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

DPRD dan Polres Semarang Ambil Langkah Terkait Dugaan Galian C di Tuntang Pasca Banjir Bandang

Redaksi by Redaksi
01/01/2026
in Jawa Tengah
0
DPRD dan Polres Semarang Ambil Langkah Terkait Dugaan Galian C di Tuntang Pasca Banjir Bandang

Semarang, binnews.id — Banjir bandang yang melanda Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (30/12/2025), mendorong DPRD Kabupaten Semarang dan Polres Semarang mengambil langkah tindak lanjut terhadap aktivitas galian C di wilayah tersebut, termasuk yang dikaitkan dengan PT Brilian Berkah Abadi.

Peristiwa banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan sejumlah rumah warga terdampak lumpur tebal. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut dinilai sebagai peringatan serius terhadap dampak aktivitas galian C yang berada di sekitar permukiman warga.

Related posts

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

05/06/2026
Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

05/06/2026

Langkah DPRD Kabupaten Semarang
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas galian C di wilayah Tuntang.

“Ini bukan kejadian pertama. DPRD meminta Pemkab Semarang dan Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi dan penertiban secara tegas terhadap seluruh aktivitas galian C yang bermasalah,” ujar Bondan.

DPRD juga menekankan bahwa sanksi administratif hingga hukum harus diterapkan apabila ditemukan pelanggaran perizinan, termasuk penghentian aktivitas penambangan.

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang turut mendorong agar lokasi-lokasi galian C yang berada dekat permukiman warga dan fasilitas publik ditinjau ulang dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Tindak Lanjut Polres Semarang
Polres Semarang melalui Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, SH, MH, menyatakan telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat.

“Monitor mas, saya sudah turunkan tim,” ujar AKP Bodia kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Tim Satreskrim Polres Semarang akan melakukan pengecekan lapangan guna mengumpulkan data dan fakta, termasuk menelusuri legalitas aktivitas galian C dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Sorotan Terhadap Galian C dan PT Brilian Berkah Abadi
Selain lokasi di sekitar Rest Area KM 445 B, perhatian DPRD, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga tertuju pada aktivitas galian C lain di wilayah Tuntang, termasuk yang dikaitkan dengan PT Brilian Berkah Abadi.

Aktivitas galian C tersebut menjadi sorotan karena status perizinannya dipertanyakan dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta risiko bencana bagi warga sekitar.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Brilian Berkah Abadi terkait status perizinan maupun aktivitas penambangan yang disorot tersebut.

Penekanan Sanksi dan Regulasi
DPRD Kabupaten Semarang menegaskan bahwa penegakan aturan harus merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C).

Apabila dalam proses evaluasi dan penyelidikan ditemukan pelanggaran, maka pengelola galian C dapat dikenai sanksi administratif, penghentian kegiatan, hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses evaluasi oleh DPRD dan pengecekan lapangan oleh Polres Semarang masih berlangsung. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik. (HD)

Previous Post

Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Next Post

Kapolres Jepara Kayuh Becak Lepas Sejumlah Anggota Polri yang Purna Tugas

Next Post
Kapolres Jepara Kayuh Becak Lepas Sejumlah Anggota Polri yang Purna Tugas

Kapolres Jepara Kayuh Becak Lepas Sejumlah Anggota Polri yang Purna Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulawesi Selatan

Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulawesi Selatan

8 bulan ago
Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training

2 tahun ago
Samsat Semarang 2 Semakin Tertib, Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Samsat Semarang 2 Semakin Tertib, Duta Pelayanan Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

4 bulan ago
Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

Sritex Resmi Tutup, 10.669 Karyawan Kehilangan Pekerjaan di Momen Perpisahan Haru

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN