Semarang, binnews.id — Pelayanan di Samsat Semarang 2 terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui peran aktif Duta Pelayanan yang secara langsung memberikan arahan kepada wajib pajak yang hendak melakukan pengesahan dan perpanjangan STNK, Selasa (3/2/2026).
Sejak wajib pajak memasuki area pelayanan, Duta Pelayanan sigap memberikan penjelasan mengenai alur pengurusan, kelengkapan berkas yang dibutuhkan, hingga mengarahkan pemohon ke loket pelayanan yang sesuai.
Pendampingan ini membuat proses administrasi menjadi lebih terarah, tertib, dan efisien.
Dengan adanya arahan sejak awal, wajib pajak tidak lagi kebingungan saat mengurus administrasi kendaraan bermotor. Alur pelayanan pun berjalan lebih lancar dan antrean dapat terkelola dengan baik.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi, menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur pelayanan Samsat dengan benar.
“Duta Pelayanan kami siagakan untuk membantu dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin bertanya terkait alur pelayanan di Samsat Semarang 2. Harapannya, wajib pajak bisa lebih paham prosedur dan proses pengesahan maupun perpanjangan STNK berjalan lebih cepat dan tertib,” ujar Ipda Ribut, Selasa (3/2).
Menurutnya, pelayanan yang ramah dan informatif menjadi kunci dalam meningkatkan kepuasan masyarakat. Ditlantas Polda Jateng berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui peran aktif Duta Pelayanan ini, Samsat Semarang 2 mengajak masyarakat untuk tidak menunda kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan memanfaatkan pelayanan yang telah disiapkan secara optimal.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB











