ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Polresta Banyumas Bongkar Praktik Prostitusi Diduga Eksploitasi Anak Di Hotel Purwokerto

Redaksi by Redaksi
22/02/2026
in Jawa Tengah
0
Polresta Banyumas Bongkar Praktik Prostitusi Diduga Eksploitasi Anak Di Hotel Purwokerto

Banyumas, binnews.id – Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas mengungkap praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di sebuah hotel di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin petugas dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026 di sekitar Jalan Bung Karno pada Kamis (19/2) malam, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi yang berlangsung selama bulan Ramadhan.

Related posts

Kasdim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

Kasdim 0735/Surakarta Berikan Materi Wasbang dan Bela Negara Kepada Masyarakat

29/07/2026
Babinsa dan Warga Gesi Satukan Tenaga, Jalan Cor Jadi Simbol Kemanunggalan TNI-Rakyat

Babinsa dan Warga Gesi Satukan Tenaga, Jalan Cor Jadi Simbol Kemanunggalan TNI-Rakyat

29/07/2026

Sekitar pukul 00.10 wib, tim Satres PPA dan PPO melakukan penyelidikan dan mendapati praktik prostitusi yang dijalankan oleh tiga orang mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di dalam kamar hotel tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 337 alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.

Salah satu saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku tidak mengetahui bahwa praktik tersebut melibatkan anak di bawah umur.

“Awalnya kami mengira hanya tamu biasa, tetapi setelah ada pemeriksaan dari petugas, baru diketahui bahwa ada dugaan keterlibatan anak,” ungkapnya.

Ketiga tersangka yakni UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob dan YS (20) kini dijerat dengan Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.

Pihak kepolisian menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari praktik praktik yang merusak moral dan berpotensi mengeksploitasi anak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.

Langkah penindakan ini diharapkan dapat menekan praktik prostitusi terselubung sekaligus melindungi kelompok rentan dari tindak pidana eksploitasi, terutama selama momentum bulan suci Ramadhan.

(Hms).

Previous Post

Delapan Cabang HIMMAH Sumut Desak Konferwil ke -16 Diulang, Dinilai proses langgar AD/ART

Next Post

Polrestabes Semarang Sita 33 Kendaraan Terlibat Balap Liar di Madukoro dan Jenderal Sudirman

Next Post
Polrestabes Semarang Sita 33 Kendaraan Terlibat Balap Liar di Madukoro dan Jenderal Sudirman

Polrestabes Semarang Sita 33 Kendaraan Terlibat Balap Liar di Madukoro dan Jenderal Sudirman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Simulasi Sispamkota Digelar di Kendal, Polisi Siap Amankan Aksi May Day 2026

Simulasi Sispamkota Digelar di Kendal, Polisi Siap Amankan Aksi May Day 2026

3 bulan ago
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Taklimat Awal Progjagar TNI AD TA 2026

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Taklimat Awal Progjagar TNI AD TA 2026

6 bulan ago
Penguatan Pertahanan Dalam Negeri, 48 Ransus Maung Perkuat Jajaran Kodam IV/Diponegoro

Penguatan Pertahanan Dalam Negeri, 48 Ransus Maung Perkuat Jajaran Kodam IV/Diponegoro

5 bulan ago
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata

6 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN