ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Redaksi by Redaksi
25/02/2026
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. Seorang pria berinisial GR (26), warga Kelurahan Karangklesem, diamankan petugas saat kedapatan mengedarkan pil berlogo MF tanpa izin edar pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 21.00 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan dari tangan GR, petugas menyita barang bukti sebanyak 69 butir obat keras daftar G serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan.

Related posts

Tiga Terduga Pelaku Modus Ganjal ATM di Pamulang Ditangkap, Dua Dilumpuhkan dengan Tembakan

Tiga Terduga Pelaku Modus Ganjal ATM di Pamulang Ditangkap, Dua Dilumpuhkan dengan Tembakan

30/07/2026
Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan

29/07/2026

“Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka di sebuah rumah di wilayah Karangklesem. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial SP dan IM untuk kemudian diedarkan kembali,” ujar Kapolresta.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua orang pembeli masing masing berinisial KR dan EM yang kedapatan menyimpan total 25 butir obat serupa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 94 butir obat keras daftar G.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat obatan keras karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Peredaran obat keras ilegal kerap menjadi pintu masuk terhadap tindak kriminalitas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat obatan terlarang,” tegasnya.

Kami memastikan akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok serta memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Banyumas. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.

(Hms).

Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Toleransi sebagai Kekuatan Bangsa

Next Post

Harmoni Pengabdian Prajurit di Jalur Pembangunan Desa

Next Post
Harmoni Pengabdian Prajurit di Jalur Pembangunan Desa

Harmoni Pengabdian Prajurit di Jalur Pembangunan Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

Wajib Pajak Senang! Samsat Semarang 2 Tawarkan Layanan Cepat, Akurat, dan Sangat Terbantu

8 bulan ago
Ipda Ribut Hadi Handoko Tinjau Samsat Keliling dan Pastikan Pelayanan Ramah untuk Difabel dan Ibu Hamil

Ipda Ribut Hadi Handoko Tinjau Samsat Keliling dan Pastikan Pelayanan Ramah untuk Difabel dan Ibu Hamil

9 bulan ago
KPK Ungkap Dampak Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jamaah Alami Pergeseran Keberangkatan

KPK Ungkap Dampak Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Ribuan Jamaah Alami Pergeseran Keberangkatan

11 bulan ago
Lawatan Lanjutan di India, Kasal Sempatkan Courtesy Call Kepada Beberapa Pejabat Militer India

Lawatan Lanjutan di India, Kasal Sempatkan Courtesy Call Kepada Beberapa Pejabat Militer India

1 tahun ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN