Semarang, binnews.id — Samsat Semarang 2 terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peran aktif Duta Pelayanan dalam membantu wajib pajak mengurus pengesahan dan perpanjangan STNK.
Petugas memberikan arahan terkait alur administrasi, memeriksa kelengkapan berkas awal, serta mengarahkan masyarakat ke loket sesuai jenis layanan. Pendampingan ini bertujuan mempercepat proses tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pelayanan harus mengedepankan kecepatan dan sikap humanis.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tetap ramah agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya, kamis (26/2).
Program ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Alamat Samsat Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











