ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Jawa Tengah

Komplotan Spesialis Curi Emas Lintas Kota Dibekuk, 28,6 Gram Kalung Senilai Rp31 Juta Digondol dari Toko di Kedawung

Redaksi by Redaksi
04/03/2026
in Jawa Tengah
0
Komplotan Spesialis Curi Emas Lintas Kota Dibekuk, 28,6 Gram Kalung Senilai Rp31 Juta Digondol dari Toko di Kedawung

Sragen, binnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Kedawung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua kalung emas seberat total 28,6 gram dengan nilai kerugian mencapai Rp31.460.000. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Sragen, Kompol Nunung Farmadi.

Kasus tersebut terjadi di Toko Emas Bimo Seno, Dukuh Jambangan RT 28, Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kapolsek Kedawung AKP Suyana mewakili Kapolres Sragen menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat kerja solid antara Polsek Kedawung dan tim Resmob Satreskrim, serta koordinasi antar Polres, sehingga pelaku dapat diamankan usai beraksi di wilayah Jatinom Klaten.

Related posts

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polisi Ingatkan Pengendara Hindari Pelanggaran Ini

05/06/2026
Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

Mahasiswa, TNI-Polri dan Forkopimda Bersihkan Kali Gelis Kudus

05/06/2026

Pelaku utama berinisial S (45) bersama suaminya AP (43), keduanya warga Surabaya, menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. S datang ke toko emas dan mencoba beberapa perhiasan jenis kalung emas.

“Saat karyawan lengah, tersangka menyembunyikan kalung ke dalam saku celananya. Sementara dua rekannya berinisial VIF dan NT berperan sebagai pengalih perhatian dengan berpura-pura menjadi pembeli,” terang AKP Suyana.

Pelaku sempat memberikan uang Rp200.000 sebagai uang muka dengan dalih akan menjual perhiasan miliknya ke pasar dan kembali untuk melunasi pembelian. Namun setelah meninggalkan toko, pelaku tak pernah kembali.

Kecurigaan muncul ketika stok etalase dihitung ulang dan diketahui dua kalung emas telah hilang. Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas tangan kiri pelaku menggenggam kalung dan memasukkannya ke saku celana sebelah kiri.

Sehari setelah beraksi di Sragen, S dan AP kembali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Jatinom, Kabupaten Klaten. Namun kali ini aksi mereka dipergoki warga hingga akhirnya diamankan petugas Polsek Jatinom.
Pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan dua orang lainnya, yakni VIF dan NT, yang merupakan bagian dari komplotan tersebut.

Keempatnya diduga telah bekerja sama secara terorganisir dalam melancarkan aksi pencurian di sejumlah wilayah.
Saat ini, dua tersangka atas nama Sufiah dan Andik Prasetyo tengah ditahan oleh penyidik Polsek Jatinom dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Klaten atas dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Klaten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Uang tunai Rp200.000, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, Dua kalung emas masing-masing seberat 14,8 gram dan 13,8 gram, baju lengan panjang warna biru, celana panjang warna hitam.
Dua kalung emas tersebut masing-masing model Milano dan Gilik dengan pengait berbentuk huruf “S” serta kode angka “420” di bagian ujungnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan modus pengalihan perhatian,” tegas AKP Suyana.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha, terutama toko perhiasan, agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Previous Post

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN dan Pensiunan Jelang Idul Fitri 1447 H

Next Post

Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak Proses Perpanjangan dan Pengesahan STNK

Next Post
Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak Proses Perpanjangan dan Pengesahan STNK

Antrean Lebih Tertib, Duta Pelayanan Samsat Semarang 2 Bantu Wajib Pajak Proses Perpanjangan dan Pengesahan STNK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

14 Cabang GM FKPPI Jateng Resmi Dilantik, Pangdam Dukung Konsolidasi Hingga Daerah

14 Cabang GM FKPPI Jateng Resmi Dilantik, Pangdam Dukung Konsolidasi Hingga Daerah

7 bulan ago
Peroleh Dukungan Gubernur, Legislatif dan Menkop, Dekopinwil Jateng Gelar Muswil di Gradhika Bhakti Praja

Peroleh Dukungan Gubernur, Legislatif dan Menkop, Dekopinwil Jateng Gelar Muswil di Gradhika Bhakti Praja

7 bulan ago
Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas, Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan Di Polda Jateng

Wujud Kesiapan Jaga Harkamtibmas, Baharkam Polri Cek Kesiapan Berbagai Peralatan Di Polda Jateng

1 bulan ago
Produksi Bahan Peledak Ilegal di Kendal Terbongkar, Polisi Sita Puluhan Paket

Produksi Bahan Peledak Ilegal di Kendal Terbongkar, Polisi Sita Puluhan Paket

3 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN