Semarang, binnewa.id — Inovasi pelayanan publik terus diperkuat oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah melalui kehadiran Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2. Program ini terbukti efektif membantu masyarakat dalam proses pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara lebih mudah dan efisien.
Duta Pelayanan memberikan pendampingan sejak awal kedatangan wajib pajak, mulai dari penjelasan alur pelayanan, pengecekan berkas, hingga mengarahkan ke loket yang sesuai. Pendekatan ini membuat masyarakat lebih memahami tahapan administrasi sehingga proses berjalan lebih tertib dan cepat.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan.
“Kami ingin masyarakat dapat memahami proses pelayanan dengan jelas sehingga pengesahan maupun perpanjangan STNK dapat berjalan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya, selasa (17/3).
Adapun alamat Samsat Semarang 2 berada di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
Melalui pelayanan yang lebih informatif dan terarah ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kendaraan serta meningkatkan kesadaran untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor. (Red)











