Semarang, binnews.id — Wajah pelayanan publik di Samsat Semarang 2 kini semakin ramah dan terarah. Melalui kehadiran Duta Pelayanan yang digagas Ditlantas Polda Jawa Tengah, masyarakat merasakan kemudahan dalam mengurus pengesahan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sejak memasuki area pelayanan, wajib pajak langsung disambut oleh Duta Pelayanan yang siap memberikan arahan. Petugas membantu menjelaskan alur proses, memastikan kelengkapan berkas, hingga mengarahkan ke loket yang tepat.
Pendampingan ini membuat proses administrasi tidak lagi terasa rumit, bahkan bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus STNK.
Pendekatan yang digunakan tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga komunikasi yang humanis. Duta Pelayanan hadir sebagai jembatan antara sistem pelayanan dan masyarakat, sehingga setiap tahapan dapat dipahami dengan jelas tanpa kebingungan.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa inovasi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah dipahami dan nyaman bagi masyarakat. Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya, rabu (18/3).
Adapun Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











