Jakarta, binnews.id – Pemerintah melalui Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama menjelaskan, penetapan awal Syawal didasarkan pada hasil hisab dan rukyat hilal yang dilakukan secara nasional. Berdasarkan data hisab pada 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Secara hisab, posisi tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Ia menambahkan, keputusan itu diambil setelah sidang isbat bermusyawarah bersama para pakar falak, astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Musyawarah juga mengacu pada hasil rukyat yang dilakukan tim Hisab Rukyat Kementerian Agama di sedikitnya 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ada laporan yang menyatakan hilal terlihat.
Menurut Menag, laporan dari petugas rukyat yang tersebar dari Aceh hingga Papua telah dikonfirmasi oleh tim pusat, dan seluruhnya menunjukkan bahwa hilal tidak berhasil diamati. Dengan demikian, bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari.
Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H turut dihadiri sejumlah unsur, antara lain perwakilan MUI, DPR RI, Mahkamah Agung, BMKG, BRIN, serta para pakar falak dan perwakilan ormas Islam. Pemerintah berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri tahun ini. (Red)











