Semarang, binnews.id — Upaya peningkatan kualitas layanan publik di Samsat Semarang 2 kembali terlihat melalui peran aktif para Duta Pelayanan. Sejak pagi, mereka membantu mengarahkan wajib pajak mulai dari pengecekan berkas, pengambilan nomor antrean, hingga menuju loket pengesahan dan perpanjangan STNK.
Pendampingan ini membuat alur layanan lebih tertib dan meminimalkan kebingungan masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan. Banyak warga mengaku lebih terbantu karena setiap tahapan dijelaskan dengan jelas dan ramah.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa keberadaan Duta Pelayanan telah memberikan dampak nyata bagi kelancaran proses pelayanan.
“Dengan adanya Duta Pelayanan, masyarakat jadi tahu harus ke mana dan apa yang perlu dipersiapkan. Ini membuat proses lebih cepat, tertib, dan tentu saja meningkatkan kenyamanan wajib pajak,” ungkapnya, rabu (25/3).
Selain memberi arahan, Duta Pelayanan juga memastikan wajib pajak memahami persyaratan dokumen, sehingga potensi antre ulang karena berkas kurang lengkap dapat diminimalkan.
Kantor Samsat Semarang 2 beralamat di Jl. Setiabudi No.110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Jam pelayanan adalah:
Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
Jumat: 08.00–14.00 WIB
Sabtu: 08.00–12.00 WIB.











