Semarang, binnews.id — Kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah tidak muncul secara instan. Di Samsat Semarang 2, kepercayaan itu dibangun melalui aksi nyata Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng yang mendampingi masyarakat dalam mengurus perpanjangan dan pengesahan STNK setiap hari.
Duta Pelayanan tidak hanya memberikan arahan teknis, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Pendekatan komunikatif yang mereka lakukan membuat warga lebih nyaman untuk bertanya, konsultasi, atau meminta penjelasan tambahan.
Kehadiran pendamping di area pelayanan juga mengurangi potensi miskomunikasi antara petugas dan pemohon. Semua informasi disampaikan secara jelas, tertib, dan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Menurut Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, membangun kepercayaan publik harus dimulai dari pelayanan nyata.
“Pelayanan yang baik itu dirasakan langsung oleh masyarakat. Duta Pelayanan kami tugaskan untuk memberikan bukti nyata bahwa mengurus STNK bisa cepat dan tidak membingungkan,” ujarnya, senin (30/3).
Dengan komitmen ini, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat.
Alamat Samsat Semarang 2:
Jl. Setiabudi No. 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Jam Pelayanan: Senin–Kamis: 08.00 – 15.00 WIB, Jumat: 08.00 – 14.00 WIB, Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB.











