SEMARANG — Transformasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah. Salah satu langkah nyata adalah menghadirkan Duta Pelayanan di Samsat Semarang 2 untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor.
Duta Pelayanan berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem pelayanan. Mereka membantu memastikan setiap pemohon memahami alur, memeriksa kelengkapan berkas, serta mengarahkan ke tahapan yang tepat.
Dengan peran tersebut, pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Antrean yang sebelumnya tidak teratur kini menjadi lebih tertib dan terkontrol.
Ipda Ribut Hadi Handoko menyebut bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan dapat dipahami oleh semua kalangan,” kata Ipda Ribut, senin (13/4).
Perubahan ini menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Jateng dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB.











