ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
BIN NEWS
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
BIN NEWS
ADVERTISEMENT
Home Kota Semarang

Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Redaksi by Redaksi
18/04/2026
in Kota Semarang
0
Polda Jateng Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pekalongan, Ribuan Butir Diamankan

Kota Semarang, binnews.id – Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang jenis Yarindo, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan Tramadol di wilayah Kota Pekalongan.

Direktur Reserse narkoba Polda Jateng Kombespol.Yos Guntur Y.S mengatakan bahwa Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat.

Related posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026

” Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF (27), warga Aceh Utara, di sebuah ruko tambal ban yang berlokasi di Jalan Wilis, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat kata Dir Narkoba di Mapolda Jateng pada Sabtu (18/4)

Lebih lanjut di jelaskan bahwa, dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu tas ransel berisi ribuan butir obat-obatan, yakni 1.231 butir Yarindo, 1.561 butir Hexymer, 66 butir Trihexyphenidyl, dan 429 butir Tramadol, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai, handphone, dan plastik klip.

Pengembangan kemudian dilakukan di lokasi kedua, yakni di kontrakan tersangka di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Barat. Di lokasi tersebut kembali ditemukan 1.017 butir Yarindo, 1.025 butir Hexymer, 224 butir Trihexyphenidyl, dan 105 butir Tramadol, serta alat pendukung peredaran berupa plastik klip dan buku catatan.

” Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran ini selama kurang lebih 9 bulan dengan imbalan Rp.3.000.000 per bulan serta uang makan harian ” tambah Dir Narkoba.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolda Jawa Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Y.S Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jawa Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan obat terlarang. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas nya

Terhadap tersangka di jerat dengan Primair Pasal 435, Subsidair Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Red)

Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Presiden RI Tutup KPPD, Pengamanan VVIP Berjalan Aman dan Lancar

Next Post

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penutupan KPPD 2026, Wujud Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah

Related Posts

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama
Kota Semarang

Mohon Turun Hujan, Lapas Semarang Laksanakan Shalat Istisqa’ dan Doa Bersama

18/09/2026
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil
Kota Semarang

Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Pamen Berprestasi dalam Lomba Menembak dan Renmil

18/09/2026
Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian
Kota Semarang

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat, Pelayanan dan Kesejahteraan Veteran Jadi Perhatian

17/09/2026
Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi
Kota Semarang

Kebakaran Lahan Kosong di Komplek POJ Semarang Barat, Polisi Periksa Lima Orang Berstatus Saksi

17/09/2026
Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II
Kota Semarang

Polda Jateng Tuntaskan Penyidikan Sindikat Pig Butchering Rp41 Miliar, 38 Tersangka Tahap II

17/09/2026
Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an
Kota Semarang

Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Disiplin, Kesiapan dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Upacara 17-an

17/09/2026
Next Post
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penutupan KPPD 2026, Wujud Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penutupan KPPD 2026, Wujud Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INSTAGRAM PHOTOS

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FOLLOW US

Currently Playing

RECOMMENDED NEWS

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

6 bulan ago
Sinergi Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Sabu 8,7 Gram di Kendal, Pelaku Ditangkap

Sinergi Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Sabu 8,7 Gram di Kendal, Pelaku Ditangkap

5 bulan ago
Polrestabes Semarang Kawal Aksi Buruh di Tengah Hujan dengan Humanis dan Sigap

Polrestabes Semarang Kawal Aksi Buruh di Tengah Hujan dengan Humanis dan Sigap

11 bulan ago
Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Sepasang Suami Istri Terkait Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Sepasang Suami Istri Terkait Kasus Narkotika

8 bulan ago

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advetorial
  • Culture
  • Dinner
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Events
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Kisah Hidup
  • Kota Semarang
  • National
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • People
  • Peristiwa
  • Politik
  • Polri
  • TNI
  • Tokoh
  • Travel
  • Uncategorized

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN

No Result
View All Result
  • Kota Semarang
  • Jawa Tengah
  • Internasional
  • Polri
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Tokoh
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Olahraga
  • Opini
  • Serba-Serbi

© 2024 BINNEWS.ID | PT. ARDI MEDIA INDEPENDEN