Semarang, binnews.id — Kualitas pelayanan publik terus dilakukan di Samsat Semarang 2. Salah satu langkah yang kini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat adalah kehadiran Duta Pelayanan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Duta Pelayanan berperan aktif membantu wajib pajak sejak awal kedatangan. Petugas memberikan arahan terkait alur pelayanan, memeriksa kelengkapan berkas, serta mengarahkan pemohon ke loket yang sesuai. Pendampingan ini membuat proses pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi lebih mudah dipahami.
Sebelumnya, tidak sedikit masyarakat yang merasa kebingungan dalam mengikuti prosedur pelayanan. Namun kini, dengan adanya pendampingan langsung, proses menjadi lebih terarah dan efisien. Wajib pajak tidak lagi harus bertanya ke banyak pihak atau khawatir salah antrean.
Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, mengatakan bahwa kehadiran Duta Pelayanan merupakan bagian dari komitmen peningkatan pelayanan publik.
“Duta Pelayanan kami hadirkan agar masyarakat merasa terbantu dan tidak kesulitan dalam mengurus STNK,” ujarnya, sabtu (25/4).
Sejumlah wajib pajak mengaku merasakan manfaat nyata dari sistem ini. Pelayanan menjadi lebih cepat, jelas, dan tidak membingungkan.
Alamat: Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang
Jam Pelayanan: Senin–Kamis 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB
Dengan sistem yang semakin tertata, Samsat Semarang 2 terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.











